BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Meskipun di tinjau berdasarkan
unsur-unsur yang membentuk Negara, hampir semua Negara mempunyai kesamaan,
namun ditinjau dari segi tumbuh dan terbentuknya Negara serta susunan Negara,
setiap Negara di dunia ini memiliki spesifikasi serta cirri khas masing-masing.
Demikian pula bangsa Indonesia yang tumbuh dan berkembang dengan
dilatarbelakangi oleh kekuasaan dan penindasan bangsa asing seperti penjajahan
Belanda dan Jepang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dilator
belakangi oleh adanya kesamaan nasib, yaitu bersama-sama dalam penderitaan di
bawah penjajahan bangsa asing serta berjuang merebut kemerdekaan.
Bangsa Indonesia sebagai salah satu
bangsa dari masyarakat Internasional, memiliki sejarah serta prinsip dalam
hidupnya yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah
prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan
bernegara. Para pendiri Negara menyadari akan pentingnya dasar filsafat ini,
kemudian melakukan suatu penyelidikan yang dilakukan oleh badan yang akan
meletakkan dasar dan filsafat bangsa dan Negara, yaitu BPUPKI. Prinsip-prinsip
dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari
filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian
diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat Negara, yaitu Pancasila.
Pancasila merupakan ideology bangsa
Indonesia. Dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bisa di
implementasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Hal-hal positif yang ada
merupakan cerminan diri kita sebagai bangsa Indonesia. Makna-makna yang
terkandung di dalam pancasila bisa merekatkan kita sebagai suatu kesatuan yang
tidak bisa terpecah. Pancasila juga bisa dijadikan sebagi jalan keluar suatu
masalah jika bangsa Indonesia sedang mengalami permasalahan-permasalahan.
Permasalahan-permasalahan tersebut seperti misalnya perbedaan-perbedaan yang
ada di antara kita, seperti perbedaan agama, perbedaan suku, bahasa, dan budaya,
serta perbedaan-perbedaan mendasar lainnya. Perlu di ingat bahwa Indonesia
merupakan Negara kepulauan, dimana di setiap pulau yang ada mengandung banyak
keragaman. Keragaman bukan merupakan pemecah akan tetapi sebagai perekat dan
merupakan sesuatu yang memperkaya bangsa kita. Setiap masalah yang ada bisa di
selesaikan dengan pancasila. Dan pendahulu-pendahulu kita juga mengharapkan hal
yang sama, yaitu pancasila sebagai jalan keluar bagi setiap permasalahan yang
ditimbulkan oleh keanekaragaman/perbedaan yang dimiliki oleh Indonesia.
B.
Tujuan
ü Diharapkan agar generasi muda bangsa
Indonesia dapat mengamalkan sila-sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Khususnya dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
ü Diharapkan Indonesia tetap berpegang
teguh pada ideology Negara kita yaitu pancasila. Karena pancasila merupakan
solusi terhadap setiap permasalahan yang bangsa kita hadapi.
C.
Manfaat
Manfaat yang bisa kita peroleh dari
penulisan uraian ini adalah menambah pengetahuan mengenai nilai-nilai yang
terkandung di dalam sila-sila pancasila sehingga kita bisa
mengimplementasikannya di dalam kehidupan nyata. Selain itu juga diharapkan
untuk menjadikan pancasila sebagai bahan pertimbangan untuk menyelesaikan
masalah yang ada baik untuk lingkungan, bangsa, maupun Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
Susunan pancasila adalah hirarkhis dan mempunyai bentuk
pyramidal. Pengertian matematika pyramidal digunakan untuk menggambarkan
hubungan hirarkhis sila-sila dari pancasila dalam urut-urutan luas (kwantitas) dan
juga dalam hal sifat-sifatnya (kwalitas). Kalau di lihat dari intinya,
urut-urutan lima sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat dalam luasnya dan
isi-sifatnya, merupakan pengkhususan dari sila-sila yang dimukanya. Jika
urut-urutan lima sila dianggap mempunyai maksud demikian, maka diantara lima
sila ada hubungan yang mengikat yang satu kepada yang lain sehingga pancasila
merupakan suatu kesatuan keseluruhan yang bulat. Andai kata urut-urutan itu di
pandang sebagai tidak mutlak. Di antara satu sila dengan sila lainnya tidak ada
sangkut pautnya, maka pancasila itu menjadi terpecah-pecah, maka
pancasila itu menjadi terpecah-pecah, oleh karena itu tidak dapat tidak dapat
dipergunakan sebagai suatu asas kerokhanian bagi Negara.
Dalam susunan hirarkhis dan pyramidal ini maka Ketuhanan
Yang Maha Esa menjadi basis kemanusiaan, persatuan Indonesia, kerakyatan, dan
keadilan social. Sebaliknya, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Ketuhanan yang
berkemanusiaan, yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia,
yang berkerakyatan dan berkeadilan social. Demikian selanjutnya sehingga
tiap-tiap sila di dalamnya mengandung sila-sila lainnya.
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa ini nilai-nilainya meliputi dan
menjiwai keempat sila lainnya. Dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa terkandung
nilai bahwa Negara yang didirikan adalah sebagai pengejawantahan tujuan manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan
dengan pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, bahkan moral Negara, moral
penyelenggara Negara, politik Negara, pemerintahan Negara, hukum dan peraturan
perundang-undangan Negara, kebebasan dan hak-hak asasi warga Negara harus
dijiwai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Sikap
dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Ketuhanan
Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya memiliki pola
pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang
Maha Esa. Dengan menempatkan Pancasila sebagai ideologi terbuka, setiap warga Negara
Indonesia diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam
memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap dan
perilaku positif nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa sehubungan dengan
Pancasila sebagai ideologi terbuka antara lain:
a.
Melaksanakan kewajiban dalam
keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b. Membina kerja sama dan
tolong-menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di
lingkungan masing-masing.
c.
Mengembangkan toleransi antarumat
beragama menuju terwujudnya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang.
d. Tidak memaksakan suatu agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan
Beradab.
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab secara sisitematis
didasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta mendasari dan
menjiwai ketiga sila berikutnya. Sila kemanusiaan sebagai dasar fundamental
dalam kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan.
Dalam sila kemanusiaan terkandung nilai-nilai bahwa
Negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang
beradab. Oleh karena itu dalam kehidupan kenegaraan terutama dalam peraturan
perundang-undangan Negara harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian
harkat dan martabat manusia, terutama hak-hak kodrati (hak asasi) harus dijamin
dalam peraturan perundang-undangan Negara.
Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah mengandung nilai
suatu kesadaran sikap moral dan tingkah laku manusia yang didasarkan pada
potensi budi nurani manusia dalam hubungan dengan norma-norma dan
kebudayaan pada umumnya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia, maupun
lingkungan. Nilai kemanusiaan yang beradab adalah pewujudan nilai kemanusiaan
sebagai makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama.
Nilai kemanusiaan yang adil mengandung suatu makna bahwa
hakikat manusia sebagai makhluk yang berbudaya dan beradab harus berkodrat
adil. Hal ini mengandung pengertian bahwa hakikat manusia harus adil dalam
hubungan dengan diri sendiri, adil terhadap manusia lain, adil terhadap
masyarakat bangsa dan Negara, adil terhadap lingkungannya, serta adil terhadap
Tuhan Yang Maha Esa.
Sikap
dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Kemanusiaan
Dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai
dengan sifat ideologi pancasila yang terbuka, sikap dan perilaku harus
senantiasa menempatkan manusia sebagai mitra sesuai dengan harkat dan
martabatnya. Hak dan kewajiban dihormati secara beradab. Sikap dan perilaku
positif menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan antara lain:
a.
Memperlakukan manusia/orang lain
sesuai harkat dan martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
b. Mengakui persamaan derajat, hak, dan
kewajiban asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama,
jenis kelamin, kedudukan social, dan sebagainya.
c.
Mengembangkan sikap saling mencintai
sesama manusia, tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
d. Gemar melakukan kegiatan
kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang
membutuhkan, menolong korban banjir, dll.
3.
Persatuan Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila Persatuan Indonesia tidak
dapat dipisahkan dengan keempat sila lainnya karena seluruh sila merupakan
suatu kesatuan yang bersifat sistematis. Sila persatuan Indonesia didasari dan
dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
serta mendasari dan menjiwai sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia.
Dalam sila persatuan Indonesia, terkandung nilai bahwa
Negara ialah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia monodualis, yaitu sebagai
makhluk individu dan makhluk sosial. Negara adalah merupakan suatu persekutuan
hidup bersama diantara elemen-elemen yang membentuk Negara yang berupa suku,
ras, kelompok, golongan, maupun kelompok agama. Oleh karena itu, perbedaan
adalah bawaan kodrat manusia dan juga ciri khas elemen-elemen yang membentuk
Negara. Konsekuensinya Negara adalah beraneka ragam, tetapi satu, mengikatkan
diri dalam suatu persatuan yang dilukiskan dalam suatu seloka, Bhinneka
Tunggal Ika.
Negara mengatasi segala paham golongan, etnis, suku, ras,
individu maupun golongan agama. Mengatasi dalam arti memberikan wahana atas
tercapainya harkat dan martabat seluruh warganya, Negara memberikan kebebasan
atas individu, golongan,suku, ras maupun golongan agama untuk merealisasikan
seluruh potensinya dalam kehidupan bersama yang bersifat integral.
Sikap
dan Perilaku Positif Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Persatuan Indonesia
Menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan Indonesia sesuai dengan
sifat ideolog pancasila yang terbuka berarti mengharuskan setiap warga Negara
Indonesia agar tetap mempertahankan keutuhan dan tegak kokohnya Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sikap dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai
persatuan Indonesia antara lain:
a.
Sanggup dan rela berkorban untuk
kepentingan bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
b. Mencintai tanah air dan bangga
terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
c.
Mengembangkan persatuan Indonesia
atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
d. Memajukan pergaulan demi persatuan
dan kesatuan bangsa.
4.
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Nilai yang terkandung dalam sila
Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan di dasari oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan mendasari serta
menjiwai sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai filosofis yang terkandung yang terkandung didalamnya
adalah bahwa hakikat Negara adalah sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia
sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Hakikat rakyat adalah merupakan
sekelompok manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang bersatu yang bertujuan
mewujudkan harkat dan martabat manusia dalam suatu wilayah Negara. Rakyat
adalah merupakan subyek pokok pendukung Negara. Negara adalah dari, oleh, dan
untuk rakyat. Oleh karena itu rakyat adalah asal mula kekuasaan Negara.
Sehingga dalam sila kerakyatan terkandung nilai demokrasi yang secara mutlak
harus dilaksanakan dalam hidup Negara.
Sikap
dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Permusyawaratan Perwakilan
Nilai-nilai permusyawaratan /perwakilan mengandung makna
bahwa hendaknya dalam bersikap dan bertingkah laku mrnghormati dan
mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat.
Rakyatlah yang sesungguhnya memiliki kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sesuai dengan sifat ideologi
pancasila yang terbuka, maka dalam memaknai nilai-nilai permusyawaratan
/perwakilan, aspirasi rakyat ,menjadi pangkal tolak penyusunan kesepakatn
bersama dengan cara musyawarah/perwakilan. Sikap dan perilaku positif
menjunjung tinggi nilai-nilai permusyawaratan/perwakilan antara lain:
a.
Mengutamakan musyawarah mufakat
dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
b. Tidak boleh memaksakan kehendak,
melakukan intimidasi dan berbuat anarkis (merusak) kepada orang/barang milik
orang lain.
c.
Mengakui bahwa setiap warga Negara
Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
d. Memberikan kepercayaan kepada
wakil-wakil rakyat yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan
menjalankan tugasnya dengan baik.
5.
Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Nilai yang terkandung dalam sila keadilan social bagi
seluruh rakyat Indonesia di dasari dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan
yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Dalam sila kelima tersebut terkandung nilai-nilai yang
merupakan tujuan Negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Maka di dalam sila
kelima tersebut terkandung nilai keadilan yang harus terwujud dalam kehidupan
bersama ( kehidupan sosial ). Keadilan tersebut didasari dan dijiwai oleh
hakikat keadilan kemanusiaan yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan
dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa
dan negaranya, serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Sikap
dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Keadilan Sosial
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan soaial bagi
seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan sifat pancasila sebagai ideologi
terbuka , diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan soaial bagi
seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali bisa terwujud. Kesejahteraan harus dapat
dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata di seluruh daerah. Sikap
dan perilaku positif menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan keadilan social
antara lain:
a.
Mengembangkan sikap gotong royong
dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
b.
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan
yang dapat merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti mencoret-coret
pagar/tembok sekolah atau orang lain, merusak sarana umum, dll.
c.
Suka bekerja keras dalam memecahkan
atau mencari jalan keluar (solusi) atau masalah-masalah pribadi, masyarakat,
bangsa, dan Negara.
d.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social melalui karya nyata,
seperti melatih tenaga produktif untuk terampil dalam sablon, perbengkelan,
teknologi tepat guna, membuat pupuk kompos, dll.
Sikap
positif terhadap nilai-nilai pancasila
Nilai-nilai
Pancasila telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia. Oleh karena itu ,
mengamalkan Pancasila merupakan suatu keharusan bagi bangsa Indonesia.
Sikap
positif dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila.
- Menghormati anggota keluarga
- Menghormati orang yang lebih tua
- Membiasakan hidup hemat
- Tidak membeda-bedakan teman
- Membiasakan musyawarah untuk mufakat
- Menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing
- Membantu orang lain yang kesusahan sesuai dengan kemampuan sendiri.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Dari
pembahasan di atas, dapat di simpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi Negara
memiliki nila-nilai positif yang terkandung di dalamnya. Dimana nilai-nilai
positif tersebut sudah kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, dan sudah
seyogyanya nilai-nilai positif tersebut tetap kita jaga dan laksanakan.
Saran
ü Agar pancasila tidak hanya harus
dihafalkan oleh seluruh rakyat Indonesia, namun juga harus dimengerti, dan diamalkan,
serta dilaksanakan dalm kehidupan bermasyarakat dan bernegara agar fungsi
pancasila sebagai ideologi Negara tetap terjaga.
ü Agar setiap rakyat Indonesia lebih
memaknai inti dari sila-sila pancasila agar tercipta kehidupan bermasyarakat
dan bernegara yang lebih nyaman.
ü Agar generasi muda lebih menghargai
ideology bangsa kita sendiri dengan cara mengamalkan pancasila di dalam
kehidupannya.
KATA PENGANTAR
Puji
syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Alloh Swt. Yang telah memberikan
banyak nikmatnya kepada kami. Sehingga kami mampu menyelesaikan Makalah
Pendidikan Pancasila ini sesuai dengan waktu yang kami rencanakan. Makalah ini
kami buat dalam rangka memenuhi salah satu syarat penilaian mata kuliah
Pancasila. Yang meliputi nilai tugas, nilai kelompok, nilai individu, dan nilai
keaktifan.
Penyusunan
makalah ini tidak berniat untuk mengubah materi yang sudah tersusun. Namun,
hanya lebih pendekatan pada study banding atau membandingkan beberapa materi
yang sama dari berbagai referensi. Yang semoga bisa member tambahan pada hal
yang terkait dengan Kepentingan Pendidikan Pancasila dalam perkembangan Negara
Indonesia di Era Reformasi.
Pembuatan
makalah ini menggunakan metode study pustaka, yaitu mengumpulkan dan mengkaji
materi Pendidikan Pancasila dari berbagai referensi. Kami gunakan metode
pengumpulan data ini, agar makalah yang kami susun dapat memberikan informasi
yang akurat dan bisa dibuktikan.
Penyampaian
pembandingan materi dari referensi yang satu dengan yang lainnya akan menyatu
dalam satu makalah kami. Sehingga tidak ada perombakan total dari buku aslinya.
Kami
sebagai penyusun pastinya tidak pernah lepas dari kesalahan. Begitu pula dalam
penyusunan makalah ini, yang mempunyai banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
mohon maaf atas segala kekurangannya.
Kami
ucapkan terima kasih kepada S.Rosdiani Emiyulia,S.Pd.MM sebagai pengajar mata
kuliah Pancasila yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini.tidak
lupa pula kepada rekan rekan yang telah ikut berpartisipasi. Sehingga makalah
ini selesai tepat pada waktunya.
Penyusun
DAFTAR
ISI
MAKALAH
|
0 komentar:
Posting Komentar