Rabu, 11 Maret 2015

Tugas Akbid - Maklah Konsep Kebidanan







BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Dalam kanca kesehatan, etika, profesional, kesopanan, keramahan, keterampilan adalah modal utama. Tapi selain itu, bidan juga punya penuntun yang dapat digunakan dalam memberikan asuhan kepada pasiennya, salah satunya adalah Standart Praktek Kebidanan Permenkes tahun 2002, tentang ruang lingkup Kebidanan dalam pemberian asuhan. Berdasarkan dengan panduan tersebut maka bidan dapat memberikan asuhan dengan legal dan tidak perlu adanya pencekalaan. Tugas bidan sendiri tidak saja mandiri, tetapi ada juga tugas kolaborasi baik dengan teman sejawat atau lintas sektoral maupun dengan dokter obgin. Jadi dengan demikian bidan yang kita ciptakan memiliki keterampilan dan dedikasi tinggi, sehingga tidak mengecewakan masyarakat pada umumnya.
Perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan nasional maupun international terjadi begitu cepat. Hal ini menunjukkan bahwa perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan merupakan hal yang penting untuk dipelajari oleh petugas kesehatan khususnya bidan yang bertugas sebagai bidan pendidik maupun bidan di pelayanan. Salah satu faktor yang menyebabkan terus berkembangnya pelayanan dan pendidikan kebidanan adalah masih tingginya mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin, khususnya di negara berkembang dan di negara miskin yaitu sekitar 25-50%. Mengingat hal di atas, maka penting bagi bidan untuk mengetahui sejarah perkembangan pelayanan dan pendidikan kebidanan karena bidan sebagai tenaga terdepan dan utama dalam pelayanan kesehatan ibu dan bayi di berbagai catatan pelayanan wajib mengikuti perkembangan IPTEK dan menambah ilmu pengetahuannya melalui pendidikan formal atau non formal dan bidan berhak atas kesempatan untuk meningkatkan diri baik melalui pendidikan maupun pelatihan serta meningkatkan jenjang karir dan jabatan yang susuai.
1.2  Tujuan
1.      Tujuan Umum
-     Untuk mengetahui dan memahami konsep kebidanan sebagai dasar dalam praktik kebidanan
2.      Tujuan Khusus
-     Untuk memenuhi tugas kelompok Konsep Kebidanan
-     Untuk mengetahui lingkup praktik kebidanan
-     Untuk mengetahui wewenang bidan
-     Untuk mengetahui pengertian ruang lingkup praktik kebidanana
-     Untuk mengetahui upayah pelayanan bidan
-     Untuk mengetahui jenis pelayanan bidan
-     Untuk mengetahui sasaran praktik kebidanan
-     Untuk mengetahui pelayanan praktik kebidanan
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA (ISI)
2.1    Lingkup Praktik Kebidanan
A. Landasan Dasar Pelayanan Kebidanan
1.   Pengertian Bidan
Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifiasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu.
2.   Kebidanan
Merupakan bentuk dari sintesa berbagai disiplin ilmu (ilmu kedokteran, keperawatan, sosial, perilaku, budaya, ilmu kesehatan masyarakat, ilmu manajemen).
Kebidanan adalah :
a.   Suatu pelayanan : dasar ilmu pengetahuan
b.   Tanggap terhadap perubahan zaman dan kompleks tim
c.   Praktisi yang mandiri
d. Kerjasama dengan tim kesehatan yang lain
e.   Saling menghargai peran fungsi : standard pelayanan kesehatan
3.   Pelayanan Kebidanan
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan.
4.   Praktik Kebidanan
Praktik Kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan terhadap terhadap klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
5.   Manajemen Kebidanan
Manajemen Kebidanan adalah pendekatan yang digunakan oleh bidan dalam menerapkan metode pemecahan masalah secara sistematis.
6.   Asuhan Kebidanan
Asuhan Kebidanan adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien.
7.   Praktik pelayanan kebidanan
Praktik Pelayanan Kebidanan adalah praktik pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu dalam kurun waktu masa reproduksi dan BBL.
B. Wewenang Bidan
Memberikan pelayanan yang meliputi :
1. Pelayanan KIA
Pelayanan kebidanan yang diberikan pada ibu dan anak
Ibu : masa pranikah, hamil, persalinan, nifas, menyusui, interval.
Anak : BBL, bayi, anak balita, pra sekolah, sekolah
a. Pelayanan kebidanan pada ibu
Kegiatannya:
1)    Penyuluhan dan konseling
2)    Pemeriksaan fisik
3)    Pelayanan antenatal pada kehamilan normal
4)    Pertolongan pada kehamilan abnormal yang mencakup bumil dengan abortus iminens, hyperemesis gravidarum TM I, PER (Pre Eklamsi Ringan), anemia ringan.
5)    Pertolongan persalinan normal
6)    Pertolongan persalinan abnormal : letsu (letak sungsang), partus macet kepala didasar panggul, KPD tanpa infeksi, perdarahan post partum, laserasi jalan lahir, distosia krn inersia uteri primer, post term dan preterm.
7)    Pelayanan ibu nifas normal
8)    Pelayanan ibu nifas abnormal : retensio plasenta, infeksi ringan
9)    Pelayanan dan pengobatan pada kelainan teknologi yang meliputi keputihan, perdarahan tidak teratur dan penundaan haid.
Wewenang Bidan:
a)   Memberikan imunisasi
b) Memberikan suntikan pada penyulit kehamilan, persalinan dan nifas
c)   Bimbingan senam hamil dan senam nifas
d) Mengeluarkan plasenta secara manual
e)   Pengeluaran sisa jaringan konsepsi
f)   Episiotomy
g) Penjahitan luka episiotomy dan luka jalan lahir sampai tingkat 2
h) Amniotomi pada pembukaan serviks lebih dari 4cm
i)   Pemberian infus, suntikan IM uterotonika, antibiotic dan sedative.
j)   Memberi penyuluhan tentang ASI eksklusif dan cara menyusui yang benar.
b. Pelayanan kebidanan anak
Wewenang bidan dalam praktik kebidanan pada anak:
1)   Pelayanan neonatal esensial
2)   Pemeriksaan dan perawatan BBL
3)   Resusitasi BBL
4)   Penanganan hipotermi pada BBL
5)   Perawatan tali pusat
6)   Pemberian ASI (bayi <> 6 bln)
7)   Pemantauan tumbuh kembang
8)   Pengobatan penyakit ringan
9)   Pemberian penyuluhan
2. Pelayanan Keluarga Berencana
a. Memberikan pelayanan KB yakni: pemasangan IUD/AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim), AKBK (Alat Kontrasepsi Bawah Kulit), pemberian suntikan, tablet, kondom, diafragma, jelly.
b. Memberikan konseling pemakaian kontrasepsi
c. Memberikan pelayanan efek samping pemakaian kontrasepsi
d. Melakukan pencabutan AKDR letak normal
e. Melakukan pencabutan AKBK tanpa penyulit
3. Pelayanan Kesehatan Masyarakat
a. Pembinaan Peran Serta Masyarakat dibidang KIA
b. Memantau tumbuh kembang anak
c. Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
d.      Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
C. Upayah Pelayanan Kebidanan
1.     Promotif
Upaya promosi ini dapat diberikan dlm bentuk konseling untuk klien, keluarga dan masyarakat, memberikan penyuluhan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan penolong persalinan serta memberikan asuhan pada BBL.
2.     Preventif
Dalam upaya ini tindakan pencegahan, deteksi dini abnormal ibu dan anak, usaha mendapatkan bantuan medik dalam melaksanakan tindakan kegawatdaruratan.
3.     Kuratif
Upaya ini dapat berupa rujukan pada keadaan resiko tinggi termasuk kegawatdaruratan pada anak.
4.     Rehabilitatif
Dalam melaksanakan upaya ini bidan harus mampu memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan terhadap wanita hamil, melahirkan, masa post partum, melaksanakan pertolongan persalinan dibawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pada BBL, bayi dan anak balita.
D. Jenis Pelayanan Kebidanan
1.   Layanan Kebidanan Primer (Mandiri)
Pelayanan kebidanan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan
2.     Layanan Kebidanan Kolaborasi
Layanan yang dilakukan bidan sebagai anggota TIM yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari proses kegiatan pelayanan kesehatan
3.     Layanan Kebidanan Rujukan
Layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat atau fasilitas lain secara horizontal/vertikal atau ke profesi lainnya
2.2    Ruang Lingkup Dan Sasaran
1.      Pengertian Ruang Lingkup Praktik Kebidanan
Ruang lingkup praktik kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenis pelayanan kebidanan..
Dalam melaksanakan praktik, bidan memberikan asuhan sesuai dengan kebutuhan terhadap wanita pada masa prakonsepsi, masa hamil, melahirkan dan postpartum, maupun masa interval, melaksanakan pertolongan persalingan di bawah tanggung jawabnya sendiri dan memberikan asuhan pada bayi baru lahir, bayi dan anak balita dalam rangka menyiapkan sumber daya manusia/generasi penerus yang berkualitas. Asuhan tersebut termasuk tindakan pemeliharaan, pencegahan, deteksi, serta intervensi dan rujukan pada keadaan resiko tinggi termasuk kegawatan pada ibu dan anak.
2.     Sasaran Praktik Kebidanan
Sasaran praktik kebidanan adalah individu yang termasuk dalam sasaran tersebut yaitu remaja dalam masa pra-nikah. Kelurga yang termasuk yaitu Ibu hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir(bbl) dan balita, ibu dengan kebutuhan KB dan dalam masa lansia. Masyarakat meliputi  upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.
2.3      Lahan Praktik Pelayanan Kebidanan
Lahan praktik pelayanan kebidanan merupakan tempat dimana bidan menerapkan ilmu dalam memberikan pelayanan kebidanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Tempat tersebut meliputi:
1.     Rumah Sakit
2.     Puskesmas
3.     RB (Rumah Bersalin)
4.     Poliklinik
5.     BPS (Bidan Praktik Swasta)
6.     Polindes
7.     Posyandu
2.4      Perkembangan Dalam Praktik Kebidanan
1.     Perkembangan Pelayanan Kebidanan di Indonesia
Pelayanan kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan kaum perempuan khususnya ibu dan anak-anak. Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatan keamanan dan kesejahteraan ibu dan bayinya. Layanan kebidanan oleh bidan dapat dibedakan meliputi:
                                     i.    Layanan kebidanan primer yaitu layanan yang diberikan sepenuhnya atas tanggung jawab bidan.
                                   ii.    Layanan kolaborasi yaitu layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim secara bersama-sama dengan profesi lain dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan
                                 iii.    Layanan kebidanan rujukan yaitu merupakan pengalihan tanggung jwab layanan oleh bidan kepada sistem layanan yang lebih tinggi atau yang lebih kompeten ataupun pengambil alihan tanggung jawab layanan/menerima rujukan dari penolong persalinan lainnya seperti rujukan.
Bidan dalam melaksanakan peran, fungsi dan tugasnya didasarkan pada kemampuan dan kewenangan yang diberikan. Kewenangan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Permenkes yang menyangkut wewenang bidan selalu mengalami perubahan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat.

Permenkes tersebut dimulai dari:
a.      Permenkes No. 5380/IX/1963, wewenang bidan terbatas pada pertolongan persalinan normal secara mandiri, didampingi tugas lain
b.     Permenkes No. 363/IX/1980, yang kemudian diubah menjadi Permenkes 623/1989 wewenang bidan dibagi menjadi dua yaitu wewenang umum dan khusus ditetapkan bila bidan meklaksanakan tindakan khusus di bawah pengawasan dokter. Pelaksanaan dari Permenkes ini, bidan dalam melaksanakan praktek perorangan di bawah pengawasan dokter
c.      Permenkes No. 572/VI/1996, wewenang ini mengatur tentang registrasi dan praktek bidan. Bidan dalam melaksanakan prakteknya diberi kewenangan yang mandiri. Kewenangan tersebut disertai dengan kemampuan dalam melaksanakan tindakan. Dalam wewenang tersebut mencakup:
1)     Pelayanan kebidanan yang meliputi pelayanan ibu dan anak.
2)     Pelayanan Keluarga Berencana
3)     Pelayanan Kesehatan Masyarakat
d.     Kepmenkes No. 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek bidan revisi dari Permenkes No. 572/VI/1996. Dalam melaksanakan tugasnya, bidan melakukan kolaborasi, konsultasi dan merujuk sesuai dengan kondisi pasien, kewenangan dan kemampuannya.

Dalam keadaan darurat bidan juga diberi wewenang pelayanan kebidanan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa. Dalam aturan tersebut juga ditegaskan bahwa bidan dalam menjalankan praktek harus sesuai dengan kewenangan, kemampuan, pendidikan, pengalaman serta berdasarkan standar profesi. Pencapaian kemampuan bidan sesuai dengan Kepmenkes No. 900/2002 tidaklah mudah, karena kewenangan yang diberikan oleh Departemen Kesehatan ini mengandung tuntutan akan kemampuan bidan sebagai tenaga profesional dan mandiri.

Pelayanan Kebidanan
Perawatan zaman dahulu atau sekarang dilakukan oleh dukun pria atau dukun wanita, dukun menjalankan perawatanya biasanya dirumah penderita atau di rawat di rumah dukunnya sendiri. Cara-cara mengobati penderita itu sendiri antara lain:
1)     Dengan membaca mantra-mantra memohon pertolongan kepada Tuhan YME
2)     Dengan cara mengusir setan-setan yang mengganggu dengan menyajikan kurban-kurban di tempat itu, macamnya kurban ditentukan oleh dukun.
3)     Melakukan massage/mengurut penderita.
4)     Penderita harus melakukan pantangan atau diet yang oleh dukun itu pula.
5)     Kadang-kadang dukun bertapa untuk mendapatkan ilham cara bagaimana menyembuhkan penderita itu.
6)     Memakai obat-obatan banyak dipakai dari tumbuh-tumbuhan yang segar dari daun mudanya, batang, kembang akarnya.
Perawatan Kebidanan
1)     Kehamilan
Semua wanita hamil diadakan pemeriksaan kehamilan yang dilakukan oleh dukun bayi dan dukun memberikan nasehat-nasehat seperti:
a. Melakukan pantangan :
• Pantangan makanan tertentu
• Pantangan terhadap pakaian
• Pantangan terhadap jangan pergi malam
• Pantangan jangan duduk di muka pintu
b. Kenduri
Kenduri adalah sebuah tradisi yang sudah berjalan sekian puluh tahun, mungkin malah sudah ratusan tahun. Tradisi ini masih banyak berlangsung terutama di desa-desa. Hakekatnya sama, hanya istilahnya saja yang mungkin berbeda. Pada intinya kenduri merupakan mekanisme sosial untuk merawat dan menjga kebersamaan sehingga cita-cita yang sejak semua dibuat diteguhkan kembali. Kenduri pertama kali dilakukan pada waktu hamil 3 bulan sebagai tanda wanita itu hamil. Kenduri ke dua dilakukan pada waktu umur kehamilan 7 bulan.
2) Perasalinan
Biasanya persalinan dilakukan dengan duduk di atas tikar, di lantai dukun yang menolong menunggu sampai persalinan selesai. Cara bekerja dengannya mengurut-ngurut perut ibu. Menekannya serta menarik anak apabila anak telah kelihatan. Selama menolong dukun banyak membaca mantra-mantra. Setelah anak lahir anak diciprati anak dengan air agar menangis. Tali pusat dipotong dengan hinis atau bamboo kemudian tali pusatnya diberi kunyit sebagai desinfektan.
3) Nifas
Setelah bersalin ibu dimandikan oleh dukun selanjutnya ibu sudah harus bisa merawat dirinya sendiri lalu ibu di berikan juga jamu untuk peredaran darah dan untuk laktasi Pelayanan Kebidanan di Indonesia Sejak dulu sampai sekarang tenaga yang memegang peranan dalam pelayanan kebidanan ialah “ Dukun bayi “ ia merupakan tenaga terpercaya dalam lingkungannya terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan reproduksi, kehamilan , persalinan dan nifas. Pada zaman pemerintahan Hindia Belanda, angka kematian ibu dan anak sangat tinggi. Tenaga penolong persalinan adalah dukun. Pada tahun 1807 (zaman Gubernur jenderal Hendrik William Deandels) para dukun dilatih dalam pertolongan persalinan, tetapi keadaan ini tidak berlangsung lama karena tidak adanya pelatih kebidanan. Praktek kebidanan modern masuk di Indonesia oleh dokter-dokter Belanda. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan kebidanan hanya diperuntukkan bagi orang-orang Belanda yang ada di Indonesia. Kemudian pada tahun 1849 dibuka pendidikan Dokter Jawa di Batavia (Di RS Milliter Belanda, sekarang RSPAD Gatot Subroto). Seiring dengan dibukanya pendidikan dokter tersebut, pada tahun 1851 di buka pendidikan Bidan bagi wanita pribumi di Batavia oleh seorang Dokter milliter Belanda (Dr. W. Bosch). Lulusan ini kemudian bekerja di Rumah Sakit juga di masyarakat. Mulai saat itu pelayan kesehatan ibu dan anak dilakukan oleh dukun dan Bidan. Kursus bidan yang pertama ini ditutup tahun 1873. Tahun 1879, dimulai pendidikan bidan. Tahun 1950 , setelah kemerdekaan, jumlah paramedis kurang lebih 4000 orang dan dokter umum kurang lebih 475 orang dan dokter dalam bidang obsgyn hanya 6 orang, pada tahun 1952, mulai diadakan pelatihan Bidan secara formal agar dapat meningkatkan kualitas pertolonga persalinan. Kursus untuk dukun masih berlangsung samapai dengan sekarang, yang memberikan kursus adalah Bidan. Perubahan pengetahuan dan keteramilan tentang pelayanan kesehatan ibu dan anak secara menyeluruh di masyarakat dilakukan melalui kursus tambahan yang dikenala dengan istilah Kursus tambahan Bidan (KTB) pada tahun 1953 di Jogjakarta yang akhirnya dilakukan pula di kota-kota besar lain di Nusantara ini. Seiring dengan pelatihan tersebut didirikan balai kesehatan ibu dan anak (BKIA) dimana bidan sebagi penanggung jawab pelayanana kepada masyarakat. Dari BKIA inilah akhirnya mnejadi suatu pelayanan terintregrasi kepada masyarakat yang dinamakan pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas pada tahun 1957.
Kegiatan BKIA yang dipimpin bidan adalah menyelenggarakan:
1. Pemeriksaan Antenatal
2. Pemeriksaan Post natal
3. Pemeriksaan dan Pengawasan bayi dan anak balita
4. Kleuarga Berencana
5. Penyuluhan Kesehatan

Di BKIA ini diadakan juga pelatihan-pelatihan para dukun bayi. Dengan meningkatnya pendidikan tenaga kesehatan maka, pada tahun 1979 jumlah dokter obsgyn 286 orang dan bidan 16.888 orang di seluruh Indonesia.
Bidan yang bertugas di puskesmas berfungsi dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak termasuk pelayanan KB. Mulai tahun 1990 pelayan kebidanan diberikan secara merata sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini melalaui instruksi presiden secara lisan pada tahun 1992 tentang perlunya mendidik bidan untuk penempatan di desa. tugas pokoknya adalah pelaksanan pelayanan KIA khususnya pelayanan ibu hamil, bersalin, dan nifas serta pelayana BBL. Bidan di puskesmas orientasi kepada kesehatan masyarakat beda dengan bidan di RS yang berorientasi pada individu.

BAB III
    PENUTUP

3.1     Kesimpulan
Ruang lingkup praktik kebidanan adalah batasan dari kewenangan bidan dalam menjalankan praktiknya yang berkaitan dengan upaya pelayanan kebidanan dan jenispelayanan kebidanan. Sasaran praktik kebidanan adalah individu yang termasuk dalam sasaran tersebut yaitu remaja dalam masa pra-nikah, ibu hamil, ibu masa bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir(bbl) dan balita, ibu dengan kebutuhan KB dan dalam masa lansia. Masyarakat meliputi  upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.
3.2     Saran
Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat khususnya bagi para pembaca dan dapat menambah pengetahuan tentang Konsep Kebidanan Sebagai Dasar Dalam Praktik Kebidanan.untuk itu penulis mengharapkan kepada para pembaca untuk lebih jauh memahami makalah ini dan dapat memberikan kritik dan saran yang sifatnya membangun
DAFTAR PUSTAKA
g.      Sri Suryani, Evi. 2011. Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Nuha Medika

0 komentar:

 

Kumpulan Aplikasi Lengkap Komputer,Handphone dan Pengetahuan Pendidikan Published @ 2014 by Ipietoon