KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puja dan Puji hanya layak tercurahkan
kepada Allah SWT. , karena atas limpahan karunia-Nya. Shalawat serta salam
semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam.
Manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak untuk diteladani, yang seluruh
ucapannya adalah kebenaran, yang seluruh getar hatinya kebaikan. Sehingga
Penulis dapat menyelesaikan tugas mandiri ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun agar
pembaca dapat memperluas ilmu tentang "4 PILAR PENDIDIKAN ", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber.
Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang
datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh
kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat
terselesaikan. Walaupun makalah ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan tapi juga
memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.
Penulis menyimpulkan bahwa tugas mandiri ini masih belum sempurna, oleh karena
itu Penulis menerima saran dan kritik, guna kesempurnaan tugas mandiri ini dan
bermanfaat bagi Penulis dan pembaca pada umumnya.
Amali 16
Oktober 2015
Kelompok III
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL………………………………………………………..….
KATA PENGANTAR……………………………………………………….…
DAFTAR ISI…………………………………………………………………...
BAB I PENDAHULUAN……………………………………………….….
1.1 .Latar Belakang
Masalah……………………………………………………
1.2. Rumusan
Masalah………………………………………………………….
1.3. Tujuan………………………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………
A. Makna Empat Pilar Pendidikan Menurut UNESCO…………………...
B. Garis Besar
Mengenai ke Empat Pilar Pendidikan UNESCO…………....
BAB III PENUTUP…………………………………………………………...
3.1 Kesimpulan………………..……………………………………………….
3.2 Saran……………………………………………………………………….
DAFTAR
PUSTAKA…………………………………………………………..
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Zaman terus berjalan dan semakin modern, tantanganpun
semakin banyak di hadapan mata. Sekarang Indonesia sedang mencanangkan untuk menghadapi MEA (
Masyarakat Ekonomi Asean) 2015 dimana semua masyrakat Indonesia secara tidak
langsung tertuntut untuk mampu mengembangkan apa yang mereka miliki untuk
menhadapi hal itu. Dalam menghadapi tantangan di masa depan, seluruh masyarakat
yang khususnya masih dalam dunia pendidikan harus memiliki kualitas yang
mendukung. Dalam upaya meningkatkan kualitas tersebut , tidak ada cara lain
kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan
bagi suatu bangsa, bagaimanapun harus menjadi hal yang lebih diutamakan. Sebab
kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang
berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang dapat
bergumul dalam masa dimana dunia semakin sengit tingkat kompetensinya adalah
manusia yang berkualitas. Manusia demikianlah yang diharapkan dapat
bersama-sama manusia yang lain turut bepartisipasi dalam percaturan dunia yang
senantiasa berubah dan penuh teka-teki.
Kualitas pendidikan suatu bangsa tidak dengan
sendirinya terwujud begitu saja, namun diperlukan adanya usaha serta landasan
dalam pemwujudannya. Sebagai
mahasiswa jurusan keguruan dan ilmu pendidikan sudah selayaknya kita mengetahui
tentang pendidikan itu sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai
dengan pilar-pilar pendidikan. Disini dirasakan perlu mengetahui apa saja
pilar-pilar dari pendidikan itu sendiri agar senantiasa para penikmat
pendidikan bisa berorientasi pada produk dan hasil belajar. kemudian agar kita
sebagai mahasiswa yang sedang belajar untuk dapat menguatkan sistem pendidikan
khususnya pendidikan di Indonesia serta bagaimana kita bisa mengkonstruksi dasar
dari suatu pendidikan serta adanya oknum pendidikan yang belum bisa
mengaplikasikan pilar-pilar pendidikan.
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas maka perumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa sajakah
pilar-pilar pendidikan?
1. Bagaimana
peran dari pilar-pilar pendidikan?
1.3.Tujuan
Tujuan yang
akan dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui
pilar-pilar pendidikan yang ada.
1. Untuk mengetahui
peran dari masing-masing pilar-pilar pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Pilar merupakan sebuah
penopang atau penyangga, dalam sebuah bangunan pilar yang dapat membuat
bangunan berdiri tegak dan kokoh. Dalam sistem pendidikan juga demikian
terdapat pilar yang menjadi penyangga sehingga sebuah sistem dapat berdiri
untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu
bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan.Pada
saat ini telah ada rumusan mengenai pilar tersebut yang paling terkenal adalah
4 (empat) pilar pendidikan yang dirumuskan oleh Unesco yaitu : learning to
know, learning to do, learning to be, dan learning to live together atau
belajar untuk mengetahui, belajar melakukan (berkarya), belajar, belajar untuk
menjadi (berkembang utuh), dan untuk hidup bersama.
A. Makna Empat Pilar Pendidikan Menurut UNESCO
1. Learning To
Know ( Belajar Untuk Mengetahui)
Learning to know mengandung
makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar,
akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar,
peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga
diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari.
Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja,
akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan.
Learning to know bukan sebatas proses belajar di mana pelajar mengetahui
dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat,
namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna dibalik materi yang telah
diterimanya. Learning to know adalah suatu proses pembelajaran yang memungkinkan peserta
didik untuk menghayati dan akhirnya dapat merasakan serta dapat menerapkan cara
memperoleh pengetahuan. Suatu proses yang memungkinkannya tertanam sikap ilmiah
yaitu sikap ingin tahu dan selanjutnya menimbulkan rasa mampu untuk mencari
jawaban atas masalah yang dihadapi secara ilmiah. Belajar untuk mengetahui
artinya bahwa seseorang harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk
menjalankan proses pendidikan dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan
oleh peserta didik dalam hal belajar yaitu apa yang perlu diketahui dan bagaimana cara efektif untuk mengetahuinya.
Artinya bahwa dalam belajar untuk mengetahui, peserta didik harus memiliki
tujuan yang akan dicapainya, hal apa saja yang harus diketahuinya, dan
bagaimanakah cara atau proses yang harus ditempuhnya untuk dapat mengetahui
hal-hal yang ingin ia ketahui.
Dalam pengimplementasian “learning
to know” (belajar untuk mengetahui), guru atau pendidik memiliki pean yang
cukup besar, karena lewat guru atau
pendidik pulalah tunas tunas bangsa Indonesia berada, sehingga pendidik harus mampu berperan sebagai berikut:
a. Guru
berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan penguasaan materi
pembelajaran. Dikatakan guru yang baik apabila ia dapat menguasai materi
pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar
bagi anak didiknya.
b. Guru sebagai Fasilitator
Guru berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa
dalam kegiatan proses pembelajaran.
c.
Guru sebagai
pengelola
Guru
berperan menciptakan suasana belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar
secara nyaman.
d. Guru sebagai
demonstrator
Guru berperan untuk menunjukkan kepada siswa segala
sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang
disampaikan.
e. Guru sebagai
pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa
dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut guru harus
berperan sebagai pembimbing.
f. Guru sebagai
mediator
Guru selain dituntut untuk memiliki pengetahuan
tentang media pendidikan juga harus memiliki keterampilan memilih dan
menggunakan media dengan baik.
g. Guru sebagai
Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa. Dengan
penilaian tersebut, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan,
penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan metode mengajar.
2. Learning to do (belajar untuk menerapkan)
Learnning to do mengandung
makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi
pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatuyang
diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan. learning to do juga berarti proses
pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience) Learning to do bukanlah
pembelajaran yang hanya menumbuhkembangkan kemampuan berbuat mekanis dan
keterampilan tanpa pemikiran; tetapi mendorong peserta didik agar terus belajar
bagaimana menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau
konsep. Learning to do tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan
bekerja, tetapi juga secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau
kemampuan yang berhubungan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.
Learning to do merupakan
konsekuensi dari learning to know. Setelah
peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin
diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang
dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang
dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu,
khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah).
Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta didik atau manusia
untuk dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja, menghasilkan
kreativitas yang dimilikinya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dan
sebagai wadah masyarakat dalam belajar seyogjanya dapat memfasilitasi siswanya
untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya
agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu)dapat
terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor
keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada
lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana
untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada
penguasaan pengetahuan saja.
Sekolah juga
berperan penting dalam menyadarkan peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu
penting. Oleh karena itulah peserta didik mesti terlibat aktif dalam
menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa
bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya peserta didik terlatih untuk
memecahkan masalah.
3. Learning to be (Belajar untuk menjadi)
Robinson Crussoe berpendapat bahwa
manusia itu tidak bisa hidup sendiri tanpa kerja sama atau dengan kata lain
manusia saling tergantung dengan manusia lain. Manusia di era sekarang ini bisa
hanyut ditelan waktu jika tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to
be akan menuntun peserta didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan
menentukan nilai kehidupannya dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam
hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya.
Penguasaan
pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri
(learning to be). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat,
perkembangan fisik, kejiwaan, pribadi
anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan
menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan
sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah
sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan
potensi diri siswa secara utuh dan maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan
sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku
sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi
orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri.
Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk
mewujudkan tujuan bersama. Learning to be yaitu mengembangkan kepribadian dirinya
sendiri dan mampu berbuat dengan kemandirian yang lebih besar, perkembangan dan
tanggung jawab pribadi. Learning to be merupakan pelengkap dari learning to
know dan learning to do.
4. Learning to
live together
Belajar memahami dan menghargai
orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Terjadinya proses
“learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada
pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi
dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang
memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama.
Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat
dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu
tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya.
Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan
bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). Konsep learning to live together tumbuh karena
perlunya kerjasama dalam menyelesaikan proyek-proyek kolaboratif. Dengan demikian
diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah munculnya suatu
konflik. Tugas pendidik terkait dengan pilar ini adalah menumbuhkan kesadaran
peserta didik tentang keberagaman dalam masyarakat dan menanamkan rasa saling
ketergantungan antar sesama manusia (aspek sosial).
B. Garis Besar Mengenai ke Empat Pilar
Pendidikan UNESCO :
a. Kekuatan
Ke empat
pilar pendidikan tersebut dirancang sangat bagus, dengan tujuan yang bagus
pula, dan sesuai dengan keadaan zaman sekarang yang menuntut pesera didik tidak
hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat bekerja sama dan memecahkan masalah, akan
tetapi juga hidup toleran dengan orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan
pendapat dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan
yang berkualitas.
b. Kelemahan
Meskipun ke
empat pilar pendidikan ini dirancang sedemikian bagusnya, namun perlu diingat,
masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, seperti kurangnya SDM guru yang benar-benar
“mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang
arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih
minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan
kendala-kendala lain.
c. Peluang
Apabila
pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke empat pilar pendidikan ini, maka pada
gilirannya masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang bermartabat di
mata masyarakat dunia.
d. Ancaman
Ke empat
pilar pendidikan UNESCO ini bisa
menjadi bumerang bagi peserta didik dan pengajar apabila tujuan atau keinginan
yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul sikap pesimis
dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pilar – pilar pendidikan diguanakan sebagai
acuan dalam peningkatan mutu pendidikan suatu bangsa. Pilar- pilar pendidikan
yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life
together , keempat pilar tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Keempat pilar ini
masing-masing mempunyai tujuan yang berbeda namun saling keterkaitan. Learning
to Know mengajarkan seseorang untuk tidak mengetahui saja materi ataupun ilmu
yang mereka dapat, tetapi mereka juga harus tau makna yang terkandung
didalamnya. Learning to Do mengajarkan seseorang untuk lebih banyak melakukan
tindakan daripada omongan. Learning to Live Together menuntun seseorang untuk
hidup bermasyarakat dan menjadi “educated person yang bermanfaat baik bagi diri
dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh ummat manusia sebagai amalan agamanya.
Sedangkan Learning to Be mengajarkan Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang
yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama.
Dari keempat pilar
ini juga memiliki kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman, empat pilar ini akan
menjadi baik apabila dipergunakan dengan baik, begitu juga sebaliknya apabila
keempat pilar ini tidak dipergunakan sebagaimana mestinya maka akan menjadi
bumerang sendiri bagi kita.
3.2 Saran
Dengan mengaplikasikan pilar-pilar
tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di seluruh dunia termasuk
Indonesia dapat menjadi lebih baik, namun yang menjadi masalah adalah dunia
pendidikan di Indonesia yang saat ini masih minim fasilitas, terlebih lagi di
daerah-daerah terpencil, belum meratanya fasilitas pendidikan, tentunya akan
menjadi halangan bagi siswa untuk mengembangkan diri mereka. Untuk itu semua,
pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan
intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral.
DAFTAR PUSTAKA
Djamal.
(2007). Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi
Aksara.
Fakhrudin. (2010). Menjadi
Guru Faforit. Yogyakarta: Diva Press.
Isjoni.(2008).
Guru Sebagai Motifator Perubahan.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Isjoni.(2008). Memajukan
Bangsa dengan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Salam, B. (1997).
Pengantar Pedagogik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Syah, M.
(2004). Psikologi Pendidikan dengan
Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Atika Aziz (2010) “4 Pilar Pendidikan Menurut UNESCO” (online) tersedia:
http://Atikatikaaziz.Blogspot.com.2010/09/4-pilar-pendidikan-menurut unesco.html?m=1
(12 Maret 2012)
Aezacan (2011) “4 Pilar Pendidikan Menurut UNESCO” (online) tersedia: http://aezacan.wordpress.com (15 Maret 2012)
Soedijarto (2010) “Paradigma
Pembelajaran Menjawab Tantangan Jaman” (online) tersedia: http://www.ilmupendidikan.net/2010/03/16/paradigma-pembelajaran-menjawab-tantangan-jaman.php (12 Maret 2012)
0 komentar:
Posting Komentar