Rabu, 04 November 2015

MAKALAH TENTANG 4 PILAR PENDIDIKAN


 
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puja dan Puji hanya layak tercurahkan kepada Allah SWT. , karena atas limpahan karunia-Nya. Shalawat serta salam semoga tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam. Manusia istimewa yang seluruh perilakunya layak untuk diteladani, yang seluruh ucapannya adalah kebenaran, yang seluruh getar hatinya kebaikan. Sehingga Penulis dapat menyelesaikan tugas mandiri ini tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang "4 PILAR PENDIDIKAN ", yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Walaupun makalah ini kurang sempurna dan memerlukan perbaikan tapi juga memiliki detail yang cukup jelas bagi pembaca.  Penulis menyimpulkan bahwa tugas mandiri ini masih belum sempurna, oleh karena itu Penulis menerima saran dan kritik, guna kesempurnaan tugas mandiri ini dan bermanfaat bagi Penulis dan pembaca pada umumnya.


Amali 16 Oktober 2015
Kelompok III







DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL………………………………………………………..….
KATA PENGANTAR……………………………………………………….…
DAFTAR ISI…………………………………………………………………...
BAB I      PENDAHULUAN………………………………………………..
1.1  .Latar Belakang Masalah……………………………………………………
1.2. Rumusan Masalah………………………………………………………….
1.3. Tujuan………………………………………………………………………
BAB II   PEMBAHASAN……………………………………………………
A.   Makna Empat Pilar Pendidikan Menurut UNESCO…………………...
B. Garis Besar Mengenai ke Empat Pilar Pendidikan UNESCO…………....
BAB III  PENUTUP…………………………………………………………...
3.1   Kesimpulan………………..………………………………………………. 
3.2   Saran……………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………..











BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Zaman terus berjalan dan semakin modern, tantanganpun semakin banyak di hadapan mata. Sekarang Indonesia  sedang mencanangkan untuk menghadapi MEA ( Masyarakat Ekonomi Asean) 2015 dimana semua masyrakat Indonesia secara tidak langsung tertuntut untuk mampu mengembangkan apa yang mereka miliki untuk menhadapi hal itu. Dalam menghadapi tantangan di masa depan, seluruh masyarakat yang khususnya masih dalam dunia pendidikan harus memiliki kualitas yang mendukung. Dalam upaya meningkatkan kualitas tersebut , tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan bagi suatu bangsa, bagaimanapun harus menjadi hal yang lebih diutamakan. Sebab kualitas pendidikan sangat penting artinya, karena hanya manusia yang berkualitas saja yang bisa bertahan hidup di masa depan. Manusia yang dapat bergumul dalam masa dimana dunia semakin sengit tingkat kompetensinya adalah manusia yang berkualitas. Manusia demikianlah yang diharapkan dapat bersama-sama manusia yang lain turut bepartisipasi dalam percaturan dunia yang senantiasa berubah dan penuh teka-teki.
Kualitas pendidikan suatu bangsa tidak dengan sendirinya terwujud begitu saja, namun diperlukan adanya usaha serta landasan dalam pemwujudannya. Sebagai mahasiswa jurusan keguruan dan ilmu pendidikan sudah selayaknya kita mengetahui tentang pendidikan itu sendiri khususnya apa saja unsur-unsur pendidikan sampai dengan pilar-pilar pendidikan. Disini dirasakan perlu mengetahui apa saja pilar-pilar dari pendidikan itu sendiri agar senantiasa para penikmat pendidikan bisa berorientasi pada produk dan hasil belajar. kemudian agar kita sebagai mahasiswa yang sedang belajar untuk dapat menguatkan sistem pendidikan khususnya pendidikan di Indonesia serta bagaimana kita bisa mengkonstruksi dasar dari suatu pendidikan serta adanya oknum pendidikan yang belum bisa mengaplikasikan pilar-pilar pendidikan.

1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka perumusan masalahnya sebagai berikut :
1. Apa sajakah pilar-pilar pendidikan?
1. Bagaimana peran dari pilar-pilar pendidikan?
1.3.Tujuan
Tujuan yang akan dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pilar-pilar pendidikan yang ada.
1. Untuk mengetahui peran dari masing-masing pilar-pilar pendidikan.



















BAB II
PEMBAHASAN

  Pilar merupakan sebuah penopang atau penyangga, dalam sebuah bangunan pilar yang dapat membuat bangunan berdiri tegak dan kokoh. Dalam sistem pendidikan juga demikian terdapat pilar yang menjadi penyangga sehingga sebuah sistem dapat berdiri untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan.Pada saat ini telah ada rumusan mengenai pilar tersebut yang paling terkenal adalah 4 (empat) pilar pendidikan yang dirumuskan oleh Unesco yaitu : learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to live together atau belajar untuk mengetahui, belajar melakukan (berkarya), belajar, belajar untuk menjadi (berkembang utuh), dan untuk hidup bersama.

A.         Makna Empat Pilar Pendidikan Menurut UNESCO

1.   Learning To Know (  Belajar Untuk Mengetahui)
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan.
     Learning to know bukan sebatas proses belajar di mana pelajar mengetahui dan memiliki materi informasi sebanyak-banyaknya, menyimpan dan mengingat, namun juga kemampuan untuk dapat memahami makna dibalik materi yang telah diterimanya. Learning to know adalah suatu proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik untuk menghayati dan akhirnya dapat merasakan serta dapat menerapkan cara memperoleh pengetahuan. Suatu proses yang memungkinkannya tertanam sikap ilmiah yaitu sikap ingin tahu dan selanjutnya menimbulkan rasa mampu untuk mencari jawaban atas masalah yang dihadapi secara ilmiah. Belajar untuk mengetahui artinya bahwa seseorang harus senang mencari tahu yang bertujuan untuk menjalankan proses pendidikan dengan baik.
Ada dua konsep yang perlu diterapkan oleh peserta didik dalam hal belajar yaitu apa yang perlu diketahui dan  bagaimana cara efektif untuk mengetahuinya. Artinya bahwa dalam belajar untuk mengetahui, peserta didik harus memiliki tujuan yang akan dicapainya, hal apa saja yang harus diketahuinya, dan bagaimanakah cara atau proses yang harus ditempuhnya untuk dapat mengetahui hal-hal yang ingin ia ketahui.  Dalam  pengimplementasian “learning to know” (belajar untuk mengetahui), guru atau pendidik memiliki pean yang cukup besar, karena lewat guru atau  pendidik pulalah tunas tunas bangsa Indonesia berada, sehingga pendidik  harus mampu berperan sebagai berikut:
a.       Guru berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan guru yang baik apabila ia dapat menguasai materi pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar bagi anak didiknya.
b.      Guru  sebagai Fasilitator
Guru berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
c.       Guru sebagai pengelola
Guru berperan menciptakan suasana belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman.
d.      Guru sebagai demonstrator
Guru berperan untuk menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
e.       Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
f.       Guru sebagai mediator
Guru selain dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang media pendidikan juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik.
g.      Guru sebagai Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa. Dengan penilaian tersebut, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan metode mengajar.

2.      Learning to do (belajar untuk menerapkan)
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatuyang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan. learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience) Learning to do bukanlah pembelajaran yang hanya menumbuhkembangkan kemampuan berbuat mekanis dan keterampilan tanpa pemikiran; tetapi mendorong peserta didik agar terus belajar bagaimana menumbuhkembangkan kerja, juga bagaimana mengembangkan teori atau konsep. Learning to do tidak hanya tertuju pada penguasaan suatu keterampilan bekerja, tetapi juga secara lebih luas berkenaan dengan kompetisi atau kemampuan yang berhubungan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim.
     Learning to do merupakan konsekuensi dari learning to know.  Setelah peserta didik itu belajar mengetahui, belajar untuk mencari hal-hal yang ingin diketahuinya, maka peserta didik tersebut diiringi dengan potensi yang dimilikinya, ia harus harus bisa menghasilkan suatu karya dari potensi yang dimilikinya. Belajar merupakan suatu proses untuk mengembangkan diri individu, khususnya belajar di sini yaitu dalam pendidikan formal (lingkungan sekolah). Dalam hal ini juga, Learning to do mempersiapkan perserta didik atau manusia untuk dapat bisa hidup di masyarakat, terjun ke dunia kerja, menghasilkan kreativitas yang dimilikinya. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal dan sebagai wadah masyarakat dalam belajar seyogjanya dapat memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar “Learning to do” (belajar untuk melakukan sesuatu)dapat terealisasi. Walau sesungguhnya bakat dan minat anak dipengaruhi faktor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan. Seperti kita ketahui bersama bahwa keterampilan merupakan sarana untuk menopang kehidupan seseorang bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan saja.
Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah peserta didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.

3.      Learning to be (Belajar untuk menjadi)
  Robinson Crussoe berpendapat bahwa manusia itu tidak bisa hidup sendiri tanpa kerja sama atau dengan kata lain manusia saling tergantung dengan manusia lain. Manusia di era sekarang ini bisa hanyut ditelan waktu jika tidak berpegang teguh pada jati dirinya. Learning to be akan menuntun peserta didik menjadi ilmuwan sehingga mampu menggali dan menentukan nilai kehidupannya dan menentukan nilai kehidupannya sendiri dalam hidup bermasyarakat sebagai hasil belajarnya.
Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be). Hal ini erat sekali kaitannya dengan bakat, minat, perkembangan fisik, kejiwaan,  pribadi anak serta kondisi lingkungannya. Misal : bagi siswa yang agresif, akan menemukan jati dirinya bila diberi kesempatan cukup luas untuk berkreasi. Dan sebaliknya bagi siswa yang pasif, peran guru sebagai kompas penunjuk arah sekaligus menjadi fasilitator sangat diperlukan untuk menumbuhkembangkan potensi diri siswa secara utuh dan maksimal. Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapaian aktualisasi diri. Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama.  Learning to be yaitu mengembangkan kepribadian dirinya sendiri dan mampu berbuat dengan kemandirian yang lebih besar, perkembangan dan tanggung jawab pribadi. Learning to be merupakan pelengkap dari learning to know dan learning to do.

4.      Learning to live together
Belajar memahami dan menghargai orang lain, sejarah mereka dan nilai-nilai agamanya. Terjadinya proses “learning to live together” (belajar untuk menjalani kehidupan bersama), pada pilar keempat ini, kebiasaan hidup bersama, saling menghargai, terbuka, memberi dan menerima perlu dikembangkan disekolah. Kondisi seperti inilah yang memungkinkan tumbuhnya sikap saling pengertian antar ras, suku, dan agama. Dengan kemampuan yang dimiliki, sebagai hasil dari proses pendidikan, dapat dijadikan sebagai bekal untuk mampu berperan dalam lingkungan di mana individu tersebut berada, dan sekaligus mampu menempatkan diri sesuai dengan perannya. Pemahaman tentang peran diri dan orang lain dalam kelompok belajar merupakan bekal dalam bersosialisasi di masyarakat (learning to live together). Konsep learning to live together tumbuh karena perlunya kerjasama dalam menyelesaikan proyek-proyek kolaboratif. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi cara yang efektif untuk mencegah munculnya suatu konflik. Tugas pendidik terkait dengan pilar ini adalah menumbuhkan kesadaran peserta didik tentang keberagaman dalam masyarakat dan menanamkan rasa saling ketergantungan antar sesama manusia (aspek sosial).

B. Garis Besar Mengenai ke Empat Pilar Pendidikan UNESCO :

a.       Kekuatan
Ke empat pilar pendidikan tersebut dirancang sangat bagus, dengan tujuan yang bagus pula, dan sesuai dengan keadaan zaman sekarang yang menuntut pesera didik tidak hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat bekerja sama dan memecahkan masalah, akan tetapi juga hidup toleran dengan orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan pendapat dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan yang berkualitas.
b.      Kelemahan
Meskipun ke empat pilar pendidikan ini dirancang sedemikian bagusnya, namun perlu diingat, masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, seperti  kurangnya SDM guru yang benar-benar “mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan kendala-kendala lain.
c.       Peluang
Apabila pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke empat pilar pendidikan ini, maka pada gilirannya masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
d.      Ancaman
Ke empat pilar pendidikan UNESCO ini bisa menjadi bumerang bagi peserta didik dan pengajar apabila tujuan atau keinginan yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul sikap pesimis dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.










BAB III
PENUTUP
3.1   Kesimpulan
Pilar – pilar pendidikan diguanakan sebagai acuan dalam peningkatan mutu pendidikan suatu bangsa. Pilar- pilar pendidikan yaitu learning to know, learning to do, learning to be, dan learning to life together , keempat pilar tersebut saling berhubungan satu sama lain.
Keempat pilar ini masing-masing mempunyai tujuan yang berbeda namun saling keterkaitan. Learning to Know mengajarkan seseorang untuk tidak mengetahui saja materi ataupun ilmu yang mereka dapat, tetapi mereka juga harus tau makna yang terkandung didalamnya. Learning to Do mengajarkan seseorang untuk lebih banyak melakukan tindakan daripada omongan. Learning to Live Together menuntun seseorang untuk hidup bermasyarakat dan menjadi “educated person yang bermanfaat baik bagi diri dan masyarakatnya, maupun bagi seluruh ummat manusia sebagai amalan agamanya. Sedangkan Learning to Be mengajarkan Belajar untuk dapat mandiri, menjadi orang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan tujuan bersama.
Dari keempat pilar ini juga memiliki kekuatan, kelemahan, peluang serta ancaman, empat pilar ini akan menjadi baik apabila dipergunakan dengan baik, begitu juga sebaliknya apabila keempat pilar ini tidak dipergunakan sebagaimana mestinya maka akan menjadi bumerang sendiri bagi kita.
3.2   Saran
Dengan mengaplikasikan pilar-pilar tersebut, diharapkan pendidikan yang berlangsung di seluruh dunia termasuk Indonesia dapat menjadi lebih baik, namun yang menjadi masalah adalah dunia pendidikan di Indonesia yang saat ini masih minim fasilitas, terlebih lagi di daerah-daerah terpencil, belum meratanya fasilitas pendidikan, tentunya akan menjadi halangan bagi siswa untuk mengembangkan diri mereka. Untuk itu semua, pendidikan di Indonesia harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral.

DAFTAR PUSTAKA

Djamal. (2007).  Psikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Fakhrudin. (2010). Menjadi Guru Faforit. Yogyakarta: Diva Press.
Isjoni.(2008). Guru Sebagai Motifator Perubahan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Isjoni.(2008). Memajukan Bangsa dengan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Salam, B. (1997). Pengantar Pedagogik. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Syah, M. (2004). Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Atika Aziz (2010) “4 Pilar Pendidikan Menurut UNESCO” (online) tersedia:
Aezacan (2011) “4 Pilar Pendidikan Menurut UNESCO” (online) tersedia: http://aezacan.wordpress.com (15 Maret 2012)
Soedijarto (2010) “Paradigma Pembelajaran Menjawab Tantangan Jaman” (online) tersedia: http://www.ilmupendidikan.net/2010/03/16/paradigma-pembelajaran-menjawab-tantangan-jaman.php  (12 Maret 2012)

























0 komentar:

 

Kumpulan Aplikasi Lengkap Komputer,Handphone dan Pengetahuan Pendidikan Published @ 2014 by Ipietoon