MATERI TENTANG PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PILKADES
Setelah berbagai
keraguan untuk mengadakan pembentukan panitia pilkades desa waempubbu akhirnya terbentuk juga panitia pilkades tersebut yang sekarang sedang
berjalan sampai detik ini. Saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa waempubbu
(Panpilkades) sedang melaksanakan penyampaian visi misi dari beberapa calon
kepala desa yang bertempat di balai desa waempubbu dengan dihadiri oleh camat amali
dan kapolsek serta danramil beserta masyarakat desa waempubbu yang ikut serta
mensukseskan agenda Pemilihan Kepala Desa waempubbu. Dengan melihat antusiasme
masyarakat Desa waempubbu dengan digelarnya pesta demorkasi ini adalah suatu
langkah awal dan harapan baru bagi warga masyarakat desa untuk menggantungkan
segenap harapan dan impian warga masyarakat untuk memajukan Desa agar lebih
baik dari pada kepala desa sebelumnya meskipun dalam perjalanan pemilihan
kepala desa waempubbu ini mengalami dinamika dan berbagai analisa serta
perkiraan yang terus bermunculan di masyarakat terkait siapa yang akan
memenangkan pertarungan untuk menjadi kepala desa waempubbu yang baru.
Dalam hal dinamika
pesta demokrasi, ada juga yang mengkritik. Mulai dari laporan manipulasi
kecurangan kampanye sampai isu pricing politik/money politik dan tentang
intervensi pihak luar dalam pilkades ini sampai persentasi Golongan Putih
(golput) atau mereka yang tidak dapat/tidak mau memilih yang mencapai 30-40%.
Namun tampak persamaan pandangan bahwa pilkades 2012 adalah pemilu yang penting
untuk masyarakat desa di masa depan.
Ada beberapa pendapat
perihal mengapa pilkades 2012 penting untuk masyarakat di masa depan. Beberapa
bulan yang lalu, seorang ahli ilmu sosial berpendapat bahwa pilkades 2012 ini
akan menjadi kesempatan terakhir untuk masyarakat desa dalam memperjuangkan
nasib mereka dalam mempertahankan wilayah pertanian khusus bagi kaum tani agar
tidak terlindas oleh pembangunan perumahan yang makin merajalela sehingga akan
menghilangkan mata pencaharian masyarakat desa dalam bertani oleh karena dasar
tersebut masyarakat harus bisa berpikir bijak dan Logis untuk memilih dan
memilah siapa saja yang bisa di percaya untuk memimpin masyarakat desa ke
depannya, Banyak harapan yang diletakkan pada pilkades 2012 tapi orang
sebaiknya jangan lupa bahwa pilkades hanyalah langkah awal dalam sistem
demokrasi.
Berlandaskan pada
konsep kekuasaan di tangan warga, pilkades merupakan instrumen pengumpulan
suara warga untuk menentukan individu yang akan mengemban tugas melaksanakan
amanat warga. Dalam bahasa pemasaran politik (political marketing), pilkades adalah saat warga memberikan suara mereka kepada seorang kandidat
dan sebagai gantinya mereka mengharapkan kandidat itu memenuhi janji yang telah
diberikan saat berkampanye. Dengan kata lain, melalui pilkades, masyarakat memercayai individu untuk memberikan apa yang terbaik
bagi warganya. Inilah yang jangan dilupakan oleh warga, bahwa tujuan akhir pilkades
bukanlah terpilihnya atau menangnya seorang individu. Namun pilkades harus
berujung pada apa yang terbaik bagi warganya atau lebih tepatnya kesejahteraan
warga. Bila kita hanya fokus pada pemenang pilkades, legitimasi yang diberikan
pilkades kepada pemenangnya, maka kita akan terjebak pada pembahasan demokrasi
sebatas prosedural dan bukannya substansial.
Maksud dari demokrasi
prosedural adalah pelaksanaan atau terpenuhinya “tampilan luar” demokrasi
seperti pemilu/ pilkades, hak memilih, hak dipilih, hak menyuarakan pendapat,
kesetaraan di depan perdes, dll. Sedangkan demokrasi substansial adalah
terpenuhinya kesejahteraan warga melalui rule of law, berlangsungnya
proses checks & balances, terlibatnya warga
dalam proses pembuatan kebijakan, serta adanya kebijakan dan perdes yang
pro-warga. Selama ini banyak perdebatan yang menempatkan demokrasi prosedural
sebagai lawan demokrasi substansial. Padahal keduanya saling melengkapi.
Demokrasi prosedural tetap diperlukan sebagai landasan pemenuhan hak dan
kewajiban warga. Sedangkan demokrasi substansial diperlukan untuk mengawal
pelaksanaan demokrasi serta memastikan terwujudnya kesejahteraan warga. Kesejahteraan warga
desa dari masa ke masa tampaknya belum benar-benar terpenuhi. Tentu bila kita
hanya menggunakan kriteria demokrasi prosedural. Akan tetapi berbahaya bila
kita merasa puas dengan itu. Seperti yang sudah disebutkan di atas, demokrasi
tidak berhenti pada pemungutan suara tapi harus berujung pada kesejahteraan
warga. kita harus terus berjuang agar warga dapat merasakan manfaat demokrasi.
Apabila ini tidak
dapat kita lakukan maka lama-kelamaan warga akan kehilangan kepercayaannya pada
demokrasi. Memang sudah sifat alami manusia untuk mementingkan urusan perut
terlebih dahulu. Jadi bila warga tidak merasakan manfaat demokrasi maka mereka
akan bersikap apatis atau berpaling. Bukan tidak mungkin warga akan menuntut
adanya sistem kediktatoran bila itu yang mereka rasa.
Tentu saja kesejahteraan warga tidak
sesederhana terjangkaunya harga beras tapi ini adalah salah satu hal dasar yang
penting. Sebagai penganut demokrasi, kepercayaannya adalah kesejahteraan warga
dapat dicapai bila kebijakan dan perdes yang dibuat dan diberlakukan didasarkan
pada semangat pro-warga. Ini berarti pembangunan sistem (system building) yang
harus dilakukan oleh BPD dan pemerintahan Desa nantinya harus dapat menjawab
permasalahan nyata yang dialami oleh warga.
Kuantifikasi suara warga memang
diperlukan sebagai legitimasi tapi perjuangan tidak boleh berhenti. Selama enam
tahun ke depan, badan BPD, pemerintahan Desa dan warga harus
bersama-sama memastikan demokrasi substantif tercapai. enam tahun dari
sekarang, kita harus bisa dengan bangga dan yakin mengatakan kalau ada bukti-bukti
nyata bahwa warga Desa sejahtera karena adanya demokrasi.
0 komentar:
Posting Komentar