Selasa, 03 November 2015

MATERI TENTANG PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PILKADES

MATERI TENTANG PANDANGAN MASYARAKAT TERHADAP PILKADES

 

Setelah berbagai keraguan untuk mengadakan pembentukan panitia pilkades desa waempubbu akhirnya terbentuk juga panitia pilkades tersebut yang sekarang sedang berjalan sampai detik ini. Saat ini Panitia Pemilihan Kepala Desa waempubbu (Panpilkades) sedang melaksanakan penyampaian visi misi dari beberapa calon kepala desa yang bertempat di balai desa waempubbu dengan dihadiri oleh camat amali dan kapolsek serta danramil beserta masyarakat desa waempubbu yang ikut serta mensukseskan agenda Pemilihan Kepala Desa waempubbu. Dengan melihat antusiasme masyarakat Desa waempubbu dengan digelarnya pesta demorkasi ini adalah suatu langkah awal dan harapan baru bagi warga masyarakat desa untuk menggantungkan segenap harapan dan impian warga masyarakat untuk memajukan Desa agar lebih baik dari pada kepala desa sebelumnya meskipun dalam perjalanan pemilihan kepala desa waempubbu ini mengalami dinamika dan berbagai analisa serta perkiraan yang terus bermunculan di masyarakat terkait siapa yang akan memenangkan pertarungan untuk menjadi kepala desa waempubbu yang baru.

Dalam hal dinamika pesta demokrasi, ada juga yang mengkritik. Mulai dari laporan manipulasi kecurangan kampanye sampai isu pricing politik/money politik dan tentang intervensi pihak luar dalam pilkades ini sampai persentasi Golongan Putih (golput) atau mereka yang tidak dapat/tidak mau memilih yang mencapai 30-40%. Namun tampak persamaan pandangan bahwa pilkades 2012 adalah pemilu yang penting untuk masyarakat desa di masa depan.

 

 

Ada beberapa pendapat perihal mengapa pilkades 2012 penting untuk masyarakat di masa depan. Beberapa bulan yang lalu, seorang ahli ilmu sosial berpendapat bahwa pilkades 2012 ini akan menjadi kesempatan terakhir untuk masyarakat desa dalam memperjuangkan nasib mereka dalam mempertahankan wilayah pertanian khusus bagi kaum tani agar tidak terlindas oleh pembangunan perumahan yang makin merajalela sehingga akan menghilangkan mata pencaharian masyarakat desa dalam bertani oleh karena dasar tersebut masyarakat harus bisa berpikir bijak dan Logis untuk memilih dan memilah siapa saja yang bisa di percaya untuk memimpin masyarakat desa ke depannya, Banyak harapan yang diletakkan pada pilkades 2012 tapi orang sebaiknya jangan lupa bahwa pilkades hanyalah langkah awal dalam sistem demokrasi.

Berlandaskan pada konsep kekuasaan di tangan warga, pilkades merupakan instrumen pengumpulan suara warga untuk menentukan individu yang akan mengemban tugas melaksanakan amanat warga. Dalam bahasa pemasaran politik (political marketing), pilkades adalah saat warga memberikan suara mereka kepada seorang kandidat dan sebagai gantinya mereka mengharapkan kandidat itu memenuhi janji yang telah diberikan saat berkampanye. Dengan kata lain, melalui pilkades, masyarakat memercayai individu untuk memberikan apa yang terbaik bagi warganya. Inilah yang jangan dilupakan oleh warga, bahwa tujuan akhir pilkades bukanlah terpilihnya atau menangnya seorang individu. Namun pilkades harus berujung pada apa yang terbaik bagi warganya atau lebih tepatnya kesejahteraan warga. Bila kita hanya fokus pada pemenang pilkades, legitimasi yang diberikan pilkades kepada pemenangnya, maka kita akan terjebak pada pembahasan demokrasi sebatas prosedural dan bukannya substansial.

Maksud dari demokrasi prosedural adalah pelaksanaan atau terpenuhinya “tampilan luar” demokrasi seperti pemilu/ pilkades, hak memilih, hak dipilih, hak menyuarakan pendapat, kesetaraan di depan perdes, dll. Sedangkan demokrasi substansial adalah terpenuhinya kesejahteraan warga melalui rule of law, berlangsungnya proses checks & balances, terlibatnya warga dalam proses pembuatan kebijakan, serta adanya kebijakan dan perdes yang pro-warga. Selama ini banyak perdebatan yang menempatkan demokrasi prosedural sebagai lawan demokrasi substansial. Padahal keduanya saling melengkapi. Demokrasi prosedural tetap diperlukan sebagai landasan pemenuhan hak dan kewajiban warga. Sedangkan demokrasi substansial diperlukan untuk mengawal pelaksanaan demokrasi serta memastikan terwujudnya kesejahteraan warga. Kesejahteraan warga desa dari masa ke masa tampaknya belum benar-benar terpenuhi. Tentu bila kita hanya menggunakan kriteria demokrasi prosedural. Akan tetapi berbahaya bila kita merasa puas dengan itu. Seperti yang sudah disebutkan di atas, demokrasi tidak berhenti pada pemungutan suara tapi harus berujung pada kesejahteraan warga. kita harus terus berjuang agar warga dapat merasakan manfaat demokrasi.

 

Apabila ini tidak dapat kita lakukan maka lama-kelamaan warga akan kehilangan kepercayaannya pada demokrasi. Memang sudah sifat alami manusia untuk mementingkan urusan perut terlebih dahulu. Jadi bila warga tidak merasakan manfaat demokrasi maka mereka akan bersikap apatis atau berpaling. Bukan tidak mungkin warga akan menuntut adanya sistem kediktatoran bila itu yang mereka rasa.

Tentu saja kesejahteraan warga tidak sesederhana terjangkaunya harga beras tapi ini adalah salah satu hal dasar yang penting. Sebagai penganut demokrasi, kepercayaannya adalah kesejahteraan warga dapat dicapai bila kebijakan dan perdes yang dibuat dan diberlakukan didasarkan pada semangat pro-warga. Ini berarti pembangunan sistem (system building) yang harus dilakukan oleh BPD dan pemerintahan Desa nantinya harus dapat menjawab permasalahan nyata yang dialami oleh warga.

Kuantifikasi suara warga memang diperlukan sebagai legitimasi tapi perjuangan tidak boleh berhenti. Selama enam tahun ke depan, badan BPD, pemerintahan Desa dan warga harus bersama-sama memastikan demokrasi substantif tercapai. enam tahun dari sekarang, kita harus bisa dengan bangga dan yakin mengatakan kalau ada bukti-bukti nyata bahwa warga Desa sejahtera karena adanya demokrasi.

 

0 komentar:

 

Kumpulan Aplikasi Lengkap Komputer,Handphone dan Pengetahuan Pendidikan Published @ 2014 by Ipietoon