Makalah
Ideologi Pancasila
BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Banyak macam
ideologi di dunia ini. Hampir masing-masing negara
mempunyai ideologi tersendiri yang sesuai dengan negaranya.Karena ideologi merupakan dasar atau ide atau cita-cita negaratersebut
untuk semakin berkembang dan maju. Namun, dengansemakinberkembangnya zaman,
ideologi negara tersebut tidak boleh hilang dan tetap menjadi pedoman dan tetap
tertanam pada setiap warganya.
Ideologi Negara
Indonesia adalah Pancasila. Ideologi pancasila ini dijadikan sebagai pandangan
hidup bagi bangsa Indonesia dalam mengembangkan negara Indonesia dalam berbagai
aspek. Dengan ideologi inilah bangsa
Indonesia bisa mencapai kemerdekaan dan
Bertambah maju
baik dari potensi sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Namun, dengan
seiring berjalannya waktu, semakin maju zaman, dan semakin maju teknologi
seolah-olah ideologi pancasila hanya sebagai pelengkap negara agar tampak bahwa
Indonesia merupakan sebuah negara yang merdeka dan mandiri. Banyak tingkah laku
baik kalangan pejabat maupun rakyatnya bertindak tidak sesuai dengan ideologi
pancasila. Ada beberapa faktor mengapa bangsa kita sedikit melenceng dari
ideologi pancasila. Selain berkembangnya ideologi-ideologi luar atau selain
pancasila tetapi juga bangsi Indonesia kurang mengerti ideologinya bahkan tidak
tahu sama sekali. Oleh karena itu penulis membuat makalah ini dengan judul
“Pancasila Sebagai Ideologi Nasional” agar kita mengenal ideologi kita dan
bertindak sesuai dengan ideologi kita.
1. Rumusan Masalah
Rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut
1.1 Apa PengertianIdeologi
1.2 Isi Ideologi
1.3 Apa Peranan Pancasila sebagai Ideologi Nasional
1.4 Dimensi-dimensi apa yang terdapat didalam Ideologi
1.5 Perbedaan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
1.6 Seperti apa Ideologi Bangsa-bangsa didunia
1.7 Reformasi Sosio Moral
2. Tujuan
1. Menjelaskan
pengertian idiologi secara umum,
2. Untuk
mengetahui isi dari ideologi
3. Untuk
mengetahui, dan memahami Peranan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
4. Mengetahui
macam-macam dimensi ideologi
5. Membandingkan Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
6. Memberikan penjelasan mengenai Ideologi Bangsa-bangsa didunia
7. Reformasi Sosio
Moral
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi
Ideologi adalah kumpulan ide atau gagasan. Kata ideologi sendiri
diciptakan oleh Destus de Tracypada akhir abad ke-18 untuk mendefinisikan “sains tentang
ide“. Ideologi dapat dianggap sebagai visi yang
komprehensif, sebagai cara memandang segala sesuatu (bandingkan
Weltanschauung), secara umum (lihat Ideologi dalam kehidupan sehari hari) dan
beberapa arah filosofis (lihat Ideologi politis), atau sekelompok ide yang
diajukan oleh kelas yang dominan pada seluruh anggota masyarakat. Tujuan utama
dibalik ideologi adalah untuk menawarkan perubahan melalui proses pemikiran
normatif. Ideologi adalah sistem pemikiran abstrak (tidak hanya sekadar
pembentukan ide) yang diterapkan pada masalah publik sehingga membuat konsep
ini menjadi inti politik. Secara implisit setiap pemikiran politik mengikuti
sebuah ideologi walaupun tidak diletakkan sebagai sistem berpikir yang
eksplisit.(definisi ideologi Marxisme).
Ideologi berasal
dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani
oida = mengetahui, melihat dengan budi. Kata “logi” yang berasal dari bahasa
Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan
tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau
ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari
menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam
perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa
ahli.Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh
o Destus de Tracy seorang Perancis pada
tahun 1796. Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang
diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
o Karl Marx mengartikan Ideologi sebagai
pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepenti-ngan golongan atau kelas
sosial tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
o Gunawan Setiardjo mengemukakan bahwa
ideologi adalah seperangkat ide asasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
o Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua
pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara
struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang
kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik.
Ideologi secara
fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan
Ideologi yang pragmatis.
§ Ideologi yang doktriner bilamana
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara
sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai
atau aparat pemerintah. Sebagai
contohnya adalah komunisme. Sedangkan
§ Ideologi yang pragmatis, apabila
ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan
secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya
prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui
kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan
sistem politik.
Pelaksanaan
Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat
pemerintahmelainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya
individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai
sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan
tindakan yang diambil oleh penguasa.
B. Isi Ideologi Pancasila
Ideologi berupa kumpulan pikiran- pikiran rakyat yang
mengandung pandangan tentang keadaan bangsa, memuat perspektif atau harapan
masa depan bangsa dan memberi arah serta dorongan bagi seluruh kegiatan
manusia. Istilah nasional disini dapat diartikan kumpulan masyarakat yang telah
menetap dalam suatu negara.
Pemikiran yang
menarik dikemukakan oleh A.M.W Pranarka, 1997:16 bahwa ideologi dalam tradisi
pemikiran yang terjadi di Indonesia (sebagai bagian dari perjalanan sejarah
bangsa) pada hakekatnya juga sebuah pedoman perjuangan. Karena itu ia juga
merupakan suatu keyakinan, sebuah “belief system”. Karenanya pula di dalamnya
terkandung elemen kognitif intelektual, yaitu cita- cita maupun elemen
psikologis yaitu kekuatan untuk membuat dan menentukan pilihan- pilihan
kebijakan yang bersifat psikologis.
Pada prinsipnya terdapat tiga arti utama dari kata
ideologi, yaitu
(1) ideologi sebagai kesadaran palsu;
(2) ideologi dalam arti netral; dan
(3) ideologi dalam arti keyakinan yang tidak ilmiah
Ideologi dalam arti yang pertama, yaitu sebagai kesadaran
palsu biasanya dipergunakan oleh kalangan filosof dan ilmuwan sosial. Ideologi adalah
teori-teori yang tidak berorientasi pada kebenaran, melainkan pada kepentingan
pihak yang mempropagandakannya. Ideologi juga dilihat sebagai sarana kelas atau
kelompok sosial tertentu yang berkuasa untuk melegitimasikan kekuasaannya.
Arti kedua adalah ideologi dalam arti netral. Dalam hal
ini ideologi adalah keseluruhan sistem berpikir, nilai-nilai, dan sikap dasar
suatu kelompok sosial atau kebudayaan tertentu. Arti kedua ini terutama
ditemukan dalam negara-negara yang menganggap penting adanya suatu “ideologi
negara”. Disebut dalam arti netral karena baik buruknya tergantung kepada isi
ideologi tersebut.[1][1]
Arti ketiga, ideologi sebagai keyakinan yang tidak
ilmiah, biasanya digunakan dalam filsafat dan ilmu-ilmu sosial yang
positivistik. Segala pemikiran yang tidak dapat dibuktikan secara
logis-matematis atau empiris adalah suatu ideologi. Segala masalah etis dan
moral, asumsi-asumsi normatif, dan pemikiran-pemikiran metafisis termasuk dalam
wilayah ideologi.[2][2]
Dari tiga arti kata ideologi tersebut, yang dimaksudkan
dalam pembahasan ini adalah ideologi dalam arti netral, yaitu sebagai sistem
berpikir dan tata nilai dari suatu kelompok. Ideologi dalam arti netral
tersebut ditemukan wujudnya dalam ideologi negara atau ideologi bangsa. Hal ini
sesuai dengan pembahasan Pancasila sebagai ideologi negara Republik Indonesia
C. Peranan
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Sebagaimana
diuraikan di muka, ideologi mengandung nilai-nilai dasar, norma-norma
dan cita-cita
yang ingin diwujudkan oleh masyarakat penganutnya. Karena itu, ideologi
memiliki peranan sebagai dasar, arah, dan tujuan yang ingin dicapai dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
a. Sebagai
Dasar
Artinya
merupakan pangkal tolak, asas atau fundasi di atas mana semua kegiatan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara dibangun dan dasar tersebut umumnya
berasal dari nilai-nilai yang berkembang dan hidup dalam masyarakat itu sendiri
(dimensi realitas). Pancasila sejak awal pembahasannya (sidang BPUPKI tanggal
29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 dan sidang gabungan tanggal 22 Juni 1945)
memang direncanakan untuk dijadikan Dasar Negara. Tanggal 18 Agustus 1945 sidang
PPKI menetapkan secara resmi Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
b. Sebagai
Pengarah
Artinya sebagai
pengatur dan pengendali kehidupan masyarakat, bangsa dan Negara berupa
norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi agar arah untuk mencapai
cita-cita atau tujuan tidak menyimpang (dimensi normalitas). Disini Pancasila
menjelmakan diri sebagai pengarah, pengendali di dalam setiap gerak tata
kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran sebagai pengarah ditunjukkannya pada
kedudukan Pancasila sebagai “sumber dari segala sumber hukum” segala peraturan
hukum dan perundang-undangan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Sebagai
Tujuan
Artinya semua
aktivitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada akhirnya
mengarah pada suatu tujuan atau cita-cita yang terkandung dalam ideologi yang
dipakai. Pancasila sebagai ideologi nasional akan memberikan motivasi dan
semangat untuk melaksanakan pembangunan bangsa secara adil dan seimbang untuk
mencapai tujuan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 (dimensi idealitas).
D. Macam-macam dimensi ideologi
�� Dimensi
Realitas
Pada dimensi
ini, ideologi merupakan pencerminan realitas yang hidup
dalam
masyarakat. Nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya bersumber dari
nilai-nilai
yang hidup dalam masyarakat penganutnya, sehingga mereka tidak
asing dan
merasa dipaksakan untuk melaksanakannya, karena nila-nilai dasar itu
telah menjadi
milik bersama.
�� Dimensi
Idealitas
Disini ideologi
mengandung cita-cita dalam berbagai bidang kehidupan
yang ingin
dicapai oleh masyarakat penganutnya. Cita-cita yang dimaksud
hendaknya
berisi harapan-harapan yang mungkin direalisasikan.
�� Dimensi
Normalitas
Artinya
ideologi mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat
masyarakatnya,
berupa norma-norma atau aturan-aturasn yang harus dipatuhi
yang sifatnya
positif.
�� Dimensi
Fleksibilitas
Disini ideologi
seyogyanya dapat mengikuti spirit perkembangan zaman,
sesuai tuntunan
perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dimensi ini
terutama terdapat pada ideologi yang bersifat terbuka dan
demokratis.
E. Ideologi
Terbuka dan Ideologi Tertutup
o Pengertian Ideologi terbuka
Ideologi
terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam
tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan
disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.
Operasional
cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan
harus disepakati secara demokratis.
Dengan
sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat
dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.
o Ciri Khas “Ideologi Terbuka”
Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah
bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali
dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.
Dasarnya bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi
terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.Oleh
karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat
menemukan dirinya kembali di dalamnya.Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat
dibenarkan, melainkan dibutuhkan.Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa
isinya tidak langsung operasional.Pancasila sebagai suatu ideologi tidak
bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.
Hal ini
dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan
senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan
teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.
Keterbukaan
ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung
didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki
kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang
senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan
zaman.
Di Indonesia,
dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai
Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau
mewujudkan empat tujuan bernegara.
Lima prinsip
dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip
1.
Ketuhanan
Yang Maha Esa;
2.
Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab;
3.
Persatuan
Indonesia;
4.
Kerakyatan
yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
5.
Keadilan
Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Kelima sila
tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat
tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:
1.
melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia;
2.
meningkatkan
kesejahteraan umum;
3.
mencerdaskan
kehidupan bangsa; dan
4.
ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan
keadilan sosial.
o Pengertian
Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah ajaran atau
pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma
politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh
dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan
harus dipatuhi.Kebenaran
suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai
atau prinsip-prinsip moral yang lain.Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak
dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.Karena itu
ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.
Ciri-ciri Ideologi
Tertutup
Suatu ideologi
tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.Ideologi itu bukan cita-cita
yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok
yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.
Ideologi tertutup
adalah musuh tradisi.Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan
politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.Pola dan irama
kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai
dengan ideologi itu.Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus
dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti
bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.
Ideologi
tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan.
Bidang yang
segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah
bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media
massa dan bidang pendidikan.
Pluralisme
pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai
bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi
dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia
tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.Demokrasi yang nyata
dan pluralistik tidak akan ditolerir.
Ideologi
tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan
tuntutan-tuntutannya.Kekuasaannya selalu condong ke arah total.Ideologi
tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan
pertimbangannya sendiri.
Contoh Ideologi Tertutup
Kekerasan yang terjadi IPDN sudah
lama terjadi sebelum kasus Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban
tindak kekerasan di IPDN.
Tindak kekerasan yang IPDN sudah
mendarah daging di dalam diri para praja IPDN ini akibat beberapa doktrin yang disalah
artikan oleh praja IPDN seperti:
1.
Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa
sentuhlah ulu hatinya.
2.
Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.
Doktrin seperti
itu dijadikan pedoman bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.Doktrin
seperti ini dapat di katagorikan sebagai ideologi tertutup.
Idelogi
tertutup adalah ideologi yang ada dalam sekelompok orang yang berasaskan pada
cita-cita bersama, tidak dapat diganggu gugat oleh pihak luar dan para penganut
harus setia dan tunduk pada ideologi tersebut.
Doktrin
tersebut menjadi ideologi para senior Praja dalam mengasuh yuniornya. Doktrin
tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para praja dalam lingkungan IPDN tetapi
juga mempengaruhi mereka dalam bersosialisasi dalam kehidupan bermasyakarat.
Akibat doktrin
atau ideologi tertutup mereka, membuat peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila,
yang diterapkan di manapun tempat di wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak
berguna bagi kalangan Praja IPDN yang melakukan tindak kekerasan.
Selain itu juga
Agama yang merupakan sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya
sesuai dengan syariat. Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu
ditolak.Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi
dasar kebijaksanaannya.
v Perbedaan
ideologi terbuka dan tertutup
Ideologi Tertutup:
1.
Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.
Atas
nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada
masyarakat
3.
Isinya
bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari
tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak.
Ideologi Terbuka
1.
Bahwa
nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali
dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.
Dasarnya
bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari
konsensus masyarakat tersebut
3.
Nilai-nilai
itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
F. Ideologi bangsa-bangsa di dunia
G.
1.
Liberalisme
Liberalisme
tumbuh dari konteks masyarakat Eropa pada abad pertengahan feudal, dimana
system social ekonomi dikuasai oleh kaum aristokratis feodal dan menindas hak-
hak individu. Liberalisme tidak diciptakan oleh golongan pedagang dan industri,
melainkan diciptakan oleh golongan intelektual yang digerakkan oleh keresahan
ilmiah (rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencari pengetahuan yang baru) dan
artistic umum pada zaman itu.
Keresahan
intelektual tersebut disambut oleh golongan pedagang dan industri, bahkan hal
itu digunakan untuk membenarkan tuntutan politik yang membatasi kekuasaan
bangsawan, gereja, dan gilde- gilde. Mereka tidak bertujuan semata- mata untuk
dapat menjalankan kegiatan ekonomi secara bebas, tetapi juga mencari keuntungan
yang sebesar- besarnya.
Masyarakat
terbaik (rezim terbaik) menurut paham liberal adalah yang memungkinkan individu
mengembangkan kemampuan- kemampuan individu sepenuhnya. Dalam masyarakat yang
baik, semua individu harus dapat mengembangkan pikiran dan bakat- bakatnya. Hal
ini mengharuskan para individu unutk lebih bertanggung jawab atas tindakan yang
dilakukannya, dan tidak menyuruh seseorang melakukan sesuatu untuknya atau
seseorang untuk mengatakan apa yang harus dilakukannya.
Ciri- ciri ideologi liberal
sebagai berikut :
a. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan
yang lebih baik
b. Angota masyarakat memiliki kebebasan
intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan
kebebasan pers.
c. Pemerintah hanya mengatur kehidupan
masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat pemerintah hanya sedikit
untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan untuk diri mereka
sendiri.
d. Kekuasaan dari seseorang terhadap orang
lain merupakan hal yang buruk. Oleh karena itu, pemerintahan dijalankan
sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.
e. Suatu masyarakat dikatakan berbahagia
apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu berbahagia.
2. Konservatisme
Ketika
liberalisme menggoncangkan struktur masyarakat feodal yang mapan, golongan
feodal berusaha mencari ideologi tandingan untuk menghadapi kekuasaan
persuasive liberalisme. Dari sinilah muncul ideologi konservatisme sebagai
reaksi atas paham liberal.
Menurut paham
itu, liberalisme merupakan paham yang terlalu individualistis. Sebaliknya,
menurut paham konservatif masyarakat dan kelompok masyarakat yang lain bukan
sekedar penjumlahan unsur- unsurnya, tetapi kelompok masyarakat yang paling
banyak menciptakan kebahagiaan.
Paham
konservatif cenderung ditandai dengan ciri seperti berikut :
¨ Masyarakat yang terbaik adalah masyarakat yang tertata.
¨ Untuk menciptakan masyarakat yang tertata dan stabil itu
diperlukan suatu pemerintah yang memiliki kekuasaan yang mengikat tetapi
bertanggung jawab.
¨ Paham ini menekankan tanggung jawab pada pihak penguasa
dalam masyarakat untuk membantu pihak yang lemah.
3. Sosialisme dan Komunisme
Sosialisme
merupakan reaksi terhadap revolusi industri dan akibat- akibatnya. Awal
sosialisme yang muncul pada bagian pertama abad kesembilan belas dikenal dengan
sosialis utopia. Sosialime ini leboh didasarkan pada pandangan kemanuasiaan dan
menganut kesempurnaan watak manusia. Paham sosialis berkeyakinan perubahan
dapat dilakukan dengan cara damai dan demokratis. Paham sosialis juga lebih
luwes dalam hal perjuangan, perbaikan nasib buruh secara bartahap dan dalam hal
kesediaan peran serta dalam pemerintahan yang belum seluruhnya menganut system
sosialis.
Pada pihak
lain, paham komunis berkeyakinan perubahan atas system kapitalisme harus
dicapai dengan cara- cara revolusi, dan pemerintahan oleh dictator proletariat
sangat diperlukan pada masa transisi.
4. Fasisme
Fasisme
merupakan tipe nasionalisme yang romantis dengan segala kemegahan upacara dan
symbol- symbol yang mendukungnya untuk mencapai kebesaran Negara.
Hal ini dapat
dicapai apabila terdapat seorang pemimpin kharismatik dengan symbol kebesaran
Negara yang didukung oleh massa rakyat. Dukungan massa yang fanatic ini
tercipta berkat indoktrinasi, slogan- slogan dan symbol- symbol yang ditanamkan
sang pemimpin besar dan aparatnya. Fasisme ini pernah diterapkan di Jerman
(Hitler), Jepang, Italia, dan Spanyol.
Dewasa ini
fasisme cenderung muncul sebagai kekuatan reaksioner (right wing) di negara- negara maju, seperti skin head dan Kluk Kluk Klan
di Amerika Serikat yang berusaha mencapai dan mempertahankan supremasi kulit
putih.
G. Reformasi sosial
Ideologi yang bersumber pada filsafat pancasila maka
reformasi kita bersifat sosio-moral.Sebagai suatu ideologi maka terkandung
suatu kehendak untuk bebuat sesuatu.
Bagi ideologi pancasila diperlukan adanya sadar kehendak (dalam arti tidak
akan terombang-ambing). Agar tidak
teombang ambing maka sadar kehendak itu perlu sadar tujuan, sadar laku (usaha)
dan sadar landasanAgenda Reformasi
Sosio-Moral
Posisi pemerintah tetap amat penting bagi proyek
reformasi.Reformasi plitik harus mendukung stabilitas dinamis yang berarti bahwa civil society harus diberi
ruang untuk bernafas lega melalui pelaksanaan yang konsisten dan konsekuen akan
kebebasan – kebebasan asasi yaitu kenbebasan menyatakan pendapat, berkumpul dan
berserikat.
Berkaitan dengan itu, dapat diamati banyaknya pemimpin
politik yang bersedia melakukan liberalisaasi namun sedikit sekali yang
bersedia melakukan dan mendukung demokratisasi. Kesediaan melakukan
liberalisasi dalam artian tersebut itu karena diduga dan diharap dapat mempertinggi
tingkat kesuksesan kekuasaan, karena itu mengukuhkan legitimasinya, sementara
demokratisasai dihalangi karena secara keliru diduga dan dikuatirkan akan
merongrong pemerintahan. Inilah tantangannya.
Masalah-Masalah
Penting
Berikut ini adalah beberapa persoalan yang
diperkirakan akan mewarnai wacana nasinal tentang sosial dan agenda reformasi
yang dikehendaki oleh kelas menengah Indonesia yang sedang tumbuh. Gejala
gejala yang timbul, sebagaimana telah diisyaratkan tadi, harus dibaca sebagai dampak
positif tingkat kecerdasan mum yang
semakin tinggi dan kenaikan kemampuan ekonomi rakyat umum sebagai hasil
pembangunan nasional.
1. Reformasi
damai namun prinsipil. Penolakan kepada perubahan radikal dan revolusioner
tidak saja didasarkan pada trauma – trauma masa lalu yang masih mencekam, tapi
juga karena pertimbangan bahwa suatu
perubahan yang radikal merusak aset – aset positif yang telah berhasil
dibangun.
2. Konstitusionalisme. Bersangkutan dengan reformasi damai itu ialah
faham menegakkan konstitusi.
3. Terti hukum
dan “Predictability”. Benar atau tidak materi permasalahannya, ramainya isu
kolusi dikalangan penegak hukun dinegeri kita menunjukkan adanya kelemahan
dalam tertib hukum.
4. Masalah
akhlak atau etika dan moral.banyak tinjauan dari luar yang hendaknya tidak
begitu saja kita tolak secara ksenofobis-xenophic yang mengatakan bahwa negeri
kita adalah negeri yang secara etis dan moral sosial-politik dan ekonomi
termasuk lunak.
5. Pengawasan
sosial. Karena masakah etika dan moral
termasuk yang dikaitkan dengan ajaran agama pada analisis terakhir adalah
masalah pribadi yang tidak dicampuri oleh orang luar.
6. Kebebasan
–kebebasan asasi.Pertama, yang positif berupa kebebasan akademik yang relatif
cukup baik di negeri kita.kedua yang negatif,
kebebasan menyatakan pendapat
secara mum, termasuk kebebasan pers, yang jauh dari mantap dan penuh percaya
diri.
7. Andalan kepada sistem dan struktur, bukan
pribadi..salah satu hasil yang diharapkan dari tegaknya konstitusi, tertib
hkum, pengawasan sosial dan pelaksanaan kebebasan – kebebasab asasi.
8. Keadilan
kekuasaan dan ketahanan budaya. “Power tends to corrupt and absolout power
corrupts absolutely” ( kekuasaan cenderung curang, dan kekuasaan mutlak curang
secara mutlak pula.
Reformasi sosio moral yang berdasarkan ideologi
pancasila berarti akan menciptakan:
1. Sistem
kelembagaan
2. Sistem
tanggap nilai
3. Sistem norma
yang ideal (esprit dan ethos).
4. Ini berarti suatu ideologi apapun
namanya termasuk ideologi pancasila, “terbuka” terhadap suatu perubahan yang
datangnya dari luar.Walaupun nilai- nilai dasar yang terkandung didalamnya
tidak berubah.Sebagai hasil dari sosio-moral tecipta suatu peradaban dalam
masyarakat berdasarkan pancasila.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan terhadap Pancasila
sebagai ideologi nasional diatas,
sehingga kiranya diambil kesimpulan sebagai berikut :
1) Pancasila
sebagai ideologi nasional dapat diartikan sebagai suatu pemikiran yang memuat
pandangan dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan
negara Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia.
2) Pancasila
merupakan nilai dan cita bangsa Indonesia yang tidak dipaksakan dari luar,
melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat
kita sendiri.
3) Sumber semangat
ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945.
4) Keterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola
pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
5) Perwujudan atau
pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus tetap
mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
B. SARAN
Pancasila sebagai suatu ideologi yang memuat pandangan
dasar dan cita-cita mengenai sejarah, manusia, masyarakat, recht dan negara
Indonesia, yang bersumber dari kebudayaan Indonesia yang digali dan diambil
dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat kita sendiri. Kita sebagai
generasi muda penerus bangsa sebaiknya tetap menggunakan dan terus
mempertahankan Pancasila sebagai nilai dasar sebagai ciri khas kita sebagai
suatu bangsa. Tanpa harus terpengaruh dengan budaya luar yang terus menerpa
bangsa kita ini.
0 komentar:
Posting Komentar